dc.description.abstract | CSR merupakan klaim agar perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan para pemegang saham, tapi juga untuk kepentingan pihak stakeholders dalam praktik bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), konsumen dan lingkungan. Peraturan tentang CSR sebenarnya telah diatur oleh Undang-undang. Namun peraturan tersebut tidak memberikan pedoman khusus mengenai bagaimana dan informasi apa saja yang harus dilaporkan oleh perusahaan mengenai pelaksanaan CSR, sehingga pengungkapan yang memadai terkait dengan CSR masih dirasa kurang. Peneliti ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam mengungkapkan laporan sosialnya. Variabel dependen yaitu luas pengungkapan CSR perusahaan, sedangkan profitabilitas, likuiditas dan kepemilikan institusional merupakan variabel independen dalam penelitian ini. Sampel penelitian merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan, sedangkan likuiditas dan kepemilikan institusional memberi pengaruh yang signifikan terhadap luas pengungkapan CSR. | en_US |