dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh gender dan sistem kompensasi terhadap kecurangan akuntansi. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah guru SDN di Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember dengan 60 responden. Analisis data yang digunakan adalah Metode Analisis Regresi Linear Berganda, Uji F, Koefisien Determinasi, serta Uji t. Hasil analisis dari penelitian menunjukkan bahwa Gender tidak berpengaruh terhadap Kecurangan Akuntansi. Berdasarkan pendekatan struktural memprediksi bahwa baik guru pria maupun guru wanita di dalam profesi guru PNS di UPTD Pendidikan Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember tersebut memiliki perilaku atau nilai moral yang sama, sehingga memiliki potensi yang sama dalam melakukan kecurangan. Namun, Sistem Kompensasi berpengaruh negatif terhadap Kecurangan Akuntansi. Sistem kompensasi yang telah sesuai dengan PP No. 9 Tahun 2007 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil membuat kepala sekolah dan bendahara di UPTD Pendidikan Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember tidak mengalami masalah dengan gajinya, sehingga hal ini tentu akan mengurangi adanya kecurangan akuntansi. | en_US |