Pelaksanaan Promosi Jabatan pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Micro Business Cluster Jember
Author
DEWI, Diyana Priliani Setia
Metadata
Show full item recordAbstract
Dasar Prosedur ketetapan Promosi Jabatan yang dilakukan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, MICRO
BUSINESS CLUSTER Jember, berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jakarta selaku Area Head yang
diteruskan ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk , Surabaya selaku Area Business Head dan dilanjutkan
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, MICRO BUSINESS CLUSTER selaku Cluster Manager. Adapun Dasar
dari Promosi Jabatan yang dilakukan karena dua hal yakni : standarisasi dan kebijakan. Standarisasi
dilakukan sebagai upaya perusahaan memenuhi kaidah standar pegawai dalam jenjang karirnya. Adapun
Promosi Jabatan dalam ranah kebijakan merupakan promosi jabatan yang dilakukan melihat prestasi
kerja pegawai yang pesat, sedangkan karyawan memiliki persyaratan yang kurang dalam mencapai sebuah
promosi jabatan, sehingga perlu rekomendasi dari pimpinan divisi teratas pada tempat ia bekerja.
Adapun secara administrasi promosi jabatan dilakukan dalam dua bentuk meliputi : Promosi Jabatan
Tetap dan Promosi Jabatan Sementara. Hal tersebut dilakukan kepada pegawai yang memenuhi
persyaratan antara lain : memiliki prestasi kerja dan telah bekerja minimal 4 tahun.
Promosi jabatan yang dilakukan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, MICRO BUSINESS CLUSTER Jember,
dapat diikuti dengan pemindahan daerah yang dalam hal ini pegawai akan mendapatkan bantuan rumah
dinas dan kendaraan, serta ada pula yang tidak diikuti dengan pemindahan daerah kerja sehingga
pegawai hanya mendapatkan peningkatan gaji dan insentif.