dc.description.abstract | Bank syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya
berdasarkan prinsip syariah, dimana pada bank syariah tidak mengenal sistem
bunga melainkan sistem imbalan atau bagi hasil. Sedangkan Bank Umum Syariah
adalah Bank yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, pemimpin perusahaan
mulai menyadari bahwa pertumbuhan bisnis perusahaan tidak lepas dari kondisi
sosial dan lingkungan masyarakat. Semakin baik tingkat kehidupan sosial
masyarakat berarti risiko bisnis pun berpotensi mengalami penurunan. Agar
kegiatan bisnis memberikan dampak sosial yang positif, bank juga telah
menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bentuk timbal
balik dari proses bisnis yang dijalankan.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian eksplanasi. Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah
data laporan keuangan dan laporan tahunan selama periode 2011-2015. Data
tersebut diperoleh melalui situs resmi masing-masing perusahaan. Populasi dalam
penelitian ini adalah semua Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia sebanyak
12 perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan
menggunakan metode purposive sampling, yaitu penarikan sampel berdasarkan
kriteria yang telah ditentukan. Metode yang digunakan adalah Two Way Anova
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat interaksi yang signifikan
antara CSRD dan kinerja keuangan yang diproksikan dengan rasio ROA, NOM
dan BOPO. | en_US |