PROSEDUR PENGENAAN PAJAK REKLAME DI PT TELEKOMUNIKASI SELULAR GRAHA PARI SRAYA CABANG JEMBER
Abstract
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang membutuhkan faktor
penunjang dalam menjalankan aktivitasnya, salah satunya ialah perekonomian.
Perekonomian Indonesia diatur berdasarkan undang-undang yang berlandaskan
atas asas kekeluargaan dan gotong royong. Perekonomian yang demokrasi
merupakan ciri khas dari Indonesia yaitu berarti perekonomian dari, oleh dan
untuk rakyat. Melihat hal tersebut Negara selalu melakukan perubahan peraturan
yag ada guna memperbaiki dan meningkatkan perekonomian Indonesia tidak lain
hanya untuk menyejahterakan rakyat. Penulis bermaksud mengadakan peneletian
tentang prosedur pengenaan pajak reklame di PT Telekomunikasi Selular Graha
Pari Sraya cabang Jember untuk meneliti bagaimana tata cara pengenaan pajak
reklame yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Selular Graha Pari Sraya cabang
Jember sudah baik sesuai dengan peraturan daerah atau belum.
Tujuan dari saya adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengenaan
pajak reklame PT Telekomunikasi Selular Graha Pari Sraya cabang Jember dan
untuk memperoleh pengalaman kerja sebagai penerapan ilmu yang telah didapat,
terutama dibidang perpajakan. Oleh karena itu inti dari permasalahan yang
diambil dalam Praktek Kerja Nyata ini adalah bagaimana PT Telekomunikasi
Selular Graha Pari Sraya cabang Jember melaksanakan tata cara atau prosedur
Dalam laporan Praktek Kerja Nyata menggunakan 2 metode antara lain :
metode wawancara yang melibatkan staf dan karyawan dari PT Telekomunikasi
Selular Graha Pari Sraya cabang Jember, dan metode kedua melalui studi literatur
yang bersumber dari buku-buku perpajakan, undang-undang terbaru, Peraturan
Pemerintah dan Peraturan Daerah (perda).
Praktek Kerja Nyata dilaksanakan pada 18 Agustus 2011 sampai dengan
16 September 2011. Dengan kegiatan, membantu pada bagian pemasaran dan
penjualan yang meliputi sales, outlet promotion dan promo produk dari
Telkomsel. Pada bagian tersebut sering sekali mengadakan event yang
berhubungan dengan Pajak Reklame. Pemasaran dan penjualan pada PT
Telekomunikasi Selular Graha Pari Sraya cabang Jember, dilaksanakan pada unit
kerja yang berada di bawah manager. Dari hasil Praktek Kerja Nyata pada PT
Telekomunikasi Selular Graha Pari Sraya cabang Jember, dapat disimpulkan
bahwa prosedur pengenaan pajak reklame, terkoordinasi dan telah dilaksanakan
dengan baik sesuai dengan hukum perpajakan dan peraturan daerah yang berlaku.