dc.description.abstract | Air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi makhluk hidup dan
banyak fungsinya bagi kehidupan yang tidak dapat digantikan oleh senyawa
lainnya. Hampir semua kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air, mulai
membersihkan diri (mandi), membersihkan ruangan tempat tinggalnya,
menyiapkan makanan serta minuman dan sebagiannya. Oleh karena itu kehidupan
tidak mungkin dapat dipertahankan tanpa air bersih. Penanganan pemenuhan air
bersih dapat dilakukan berbagai cara sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada.
Daerah perkotaan sistem penyediaan air bersih dilakukan dengan sistem perpipaan
dan non perpipaan. Sistem perpipaan dikelola oleh PDAM dan non perpipaan
dikelola oleh masyarakat baik secara individu maupun kelompok.
Air bersih dalam rumah makan sangat diperlukan untuk digunakan seharihari
baik memasak, cuci peralatan dan keperluan lainnya. Hal tersebut air bersih
dalam rumah makan terkontaminasi bakteri coliform dapat membahayakan
kesehatan konsumen dikarenakan air bersih yang digunakan dalam rumah makan
untuk mencuci seperti sayur-sayuran, piring, gelas, sendok dan peralatan lain. Air
bersih dalam rumah makan terkontaminasi bakteriologis kemungkinan bakteriolgis
tersebut terdapat dalam sayur-sayuran dan peralatan lain yang digunakan sebagai
pelengkap dalam aktivitas makan yang berkontak langsung dengan manusia.
Peralatan untuk pelengkapan dalam aktivitas makan harus memperhatikan
kebersihan, hal utama untuk membersihkan peralatan yaitu kualitas air bersih. Air
dapat menjadi penularan penyakit atau yang biasa disebut water borne disease.
Menurut Ruriani dan Nurhayati (2010:2) keracunan makanan terjadi disebabkan
kualitas air bersih yang tidak memenuhi syarat, sehingga terdapat bakteri mikroba
patogen dalam makanan yang dijual. Menurut Olianovi dan Mesina (2017:8)
penyakit diare terjadi disebabkan kualitas air terkontaminasi bakteri coliform fekal.
Sehingga penting dilakukan penganan air bersih di rumah makan untuk menjamin
air bersih tidak melebih batas persyaratan kesehatan yang telah ditentukan.
Penelitian ini dilakukan di Rumah Makan Wilayah Kampus Universitas
Jember Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Jenis penelitian yang dilakukan
adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengambilan data yang
tercantum dalam definisi operasional dilakukan dengan cara wawancara, observasi
dan uji laboratorium sampel air. Jumlah populasi dalam penelitian in adalah
terdapat 22 rumah makan di wilayah Kampus Universitas Jember. Terkait sampel
penelitian diambil di rumah makan di Jalan Kalimantan dan Jalan Jawa yaitu
sebanyak 11 rumah makan. Hasil penelitian dari 11 responden terdapat 5 rumah
makan menggunakan sumber air sumur dan 6 sampel menggunakan sumber air
PDAM. Hasil pemerikasaan terdapat 5 rumah makan yang terkandung bakteri
coliform. Hasil tersebut terdapat 2 rumah makan yang kandungan bakteri coliform
memenuhi syarat kesehatan yakni dengan jumlah dari 4/100ml dan 28/100ml, dan
3 rumah makan kandungan bakteri coliform dari jumlah 150/100ml sampai
1100/100ml yang tidak memenuhi syarat kesehatan ditentukan dalam Permenkes
No 416 tahun 1990. Hal tersebut ada kaitan bakteri coliform antara jarak sumber
pencemaran dengan air bersih sumur gali yang kurang dari 11 meter dan syarat fisik
sumur gali yang buruk. Jarak sumber pencemaran seperti jarak jamban, SPAL dan
septic tank. | en_US |