Mensosialisasikan Bahasa Inggris Dalam Jurnalistik Radio Di RRI Cabang Pratama Jember.
Abstract
Perkembangan Jurnalistik Radio di Indonesia Lahir Kembali ketika Mentri Penerangan M Yunus Yosfiah mengeluarkan Surat Edaran No.134/SK/MEMPEN 1998 tertanggal 5 Juni 1998 yang berisi kewajiban relay wata berita RRI dari 14 kali menjadi 3 kali dalam sehari ,pemberian ijin bagi Radio Swasta untuk membuat dan menyiarkan berita sendiri,diperbolehkan relay siaran Radio asing serta penggunaan istiah innovasi maupun gaya bahasa jurnalistik yang sesuai segmen pendengar Radio bersangkutan.