Keputusan Pemerintah Indonesia dalam Mengimplementasikan Kebijakan Tkdn Smartphone 4g Lte
Abstract
Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang persyaratan konten lokal 30% pada
smartphone berbasis 4G LTE mendapat sorotan tajam dari WTO (World Trade
Organization). Beberapa angggota WTO diwakili oleh Amerika Serikat mengatakan
bahwa persyaratan TKDN yang tercantum dalam Peraturan Menkominfo No. 27
tahun 2015 tersebut tidak sesuai dengan isi Perjanjian TRIMs dan melanggar prinsipprinsip
perdagangan
internasional yang bebas dan adil. Persyaratan untuk memenuhi
konten lokal tersebut dianggap akan memaksa produsen smartphone berbasis 4G LTE
untuk merelokasikan investasinya ke Indonesia dan akan merugikan Negara
tetangganya. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia optimis untuk mengimplementasikan
kebijakan TKDN tersebut untuk mengurangi impor smartphone yang semakin
meningkat dan melindungi industri lokal yang baru tumbuh.
Penulis menganalisa keputusan Pemerintah Indonesia dengan menggunakan
Teori Rezim Internasional dalam kepatuhan dan efektivitas suatu rezim terhadap
aktor-aktor yang berikatan dengan sebuah rezim. Teori Ekonomi Politik Internasional
untuk melihat bagaimana keputusan pemerintah terhadap hubungannya dengan
kepentingan ekonomi dan hukum nasionalnya. Penelitian ini menggunakan metode
analisa data deskriptif-kualitatif dengan melakukan studi pustaka (Library research),
sehingga data yang dikumpulkan merupakan data sekunder yang tidak didapat secara
langsung dari sumber data. Penulis mengumpulkan data-data sekunder dari buku,
jurnal ilmiah, artikel, e-book, dokumen, dan berita dari situs internet.
Implementasi kebijakan konten lokal mampu menekan impor smartphone
menurut data dari Kementerian Perindustrian mencatat, pada tahun 2013 impor
ponsel mencapai 62 juta unit dan turun menjadi 60 juta unit pada tahun 2014.
Kemudian, pada tahun 2015 impor merosot hingga 40% dari tahun sebelumnya,
menjadi 37 juta unit. Tahun 2016 impor ponsel menurun kembali sekitar 36% dari
tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dan tahun 2017 impor ponsel turun menjadi
11,4 juta unit. Kebijakan pemerintah terkait konten lokal harus didorong dengan
proses industrialisasi dan memperkuat industri nasional serta membuka lapangan
kerja yang lebih luas di dalam negeri.