Prosedur Akuntansi Rekening Giro Pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
1. Prosedur pembukaan rekening giro
a. Calon nasabah menyerahkan persyaratan pada Custumer Service.
b. Mengisi formulir pendaftaran.
c. Custumer Servicemembuatkan rekening nasabah.
2. Prosedur penyetoran rekening giro
a. Nasabah mengisi slip setoran.
b. Menyerahkan slip beserta uang tunai kepada Teller.
c. Teller memproses transaksi.
d. Nasabah menerima tembusan slip setoran.
3. Prosedur penarikan rekening giro
a. Nasabah menyerahkan cek dan KTP pada teller.
b. Teller melakukan pegecekan kemudian memproses transaksi.
c. Validasi cek.
d. Menyerahkan uang tunai pada nasabah.
4. Prosedur penarikan rekening giro
a. Nasabah mengajukan surat permohonan penutupan rekening giro.
b. Mengembalikan sisa buku cek dan bilyet giro.
c. Mengambil sisa saldo rekening pada Teller
5. Bagian yang terkait dalam pembukaan, penyetoran, penarikan dan penutupan rekening giro.
a. Custumer Service
Memberikan pelayanan kepada nasabah mengenai rekening giro.
b. Teller
Melayani penyetoran, penarikan dan transfer dari nasabah.
c. Pemasaran Dana (FO)
Memberikan persetujuan atau penolakan pembukaan rekening girod. Supervisior Layanan Operasional (SLO)
Memberikan persetujuan penutupan rekening nasabah.
6. Dokumen yang digunakan dalam pembukaan, penyetoran, penarikan dan penutupan rekening giro.
a. Formulir Pendaftaran (AR)
Fromulir yang harus diisi oleh nasabah berkaitan dengan data diri dan juga hal-hal lain yang berkaitan dengan pembukaan rekening.
b. Kartu Contoh Tanda Tangan
Bersisi nama dan tanda tangan pemilik rekening yang berfungsi sebagai pencocokan saat penarikan cek atau bilyet.
c. Slip Setoran dan Slip Penarikan
Digunakan untuk melakukan penyetoran dan penarikan tunai maupun non tunai.
d. Cek
Digunakan untuk menarik uang dari rekening giro secara tunai.e. Bilyet Giro
Digunakan untuk menarik uang dari rekening giro secara tunai.