PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT UMUM PADA GOLONGAN BERPENGHASILAN TETAP PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk UNIT MAYANG CABANG JEMBER
Abstract
Sasaran pemberian kredit atau kupedes pada PT. BRI (Persero) tidak hanya diberikan
kepada Golongan Pengusaha namun juga diberukan kepada Golongan Berpenghasilan
Tetap (Golbertap) yang meliputi:
1. Semua Pegawai Negeri sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP)
No. 6 Tahun 1974 Bab I Pasal 1, Pegawai Negeri termasuk adalah:
a. Pegawai Negeri Sipil.
b. Anggota Tentara Nasional Negeri (TNI) dan Kepolisian.
c. Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
d. Pekerja Perusahaan Daerah.
2. Pensiunan dari pegawai atau pekerja golongan berpenghasilan tetap.
3. Pekerja tetap dari perusahaan swasta.
Berdasarka tujuan penggunaannya, Kupedes dapat dibagi dalam tiga jenis yaitu:
1. Kupedes Modal Kerja (Eksploitasi)
2. Kupedes Investasi
3. Kupedes Golongan Berpenghasilan Tetap (Golbertap)
Prosedur akuntansi pemberian kredit umum pada golbertap pada PT. BRI (Persero)
Unit Mayang Cabang Jember adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran permohonan kredit.
2. Pemerikasaan calon debitur dan usulan putusan kredit.
3. Putusan kredit dan persiapan realisasi kredit.
4. Realisasi kredit.
5. Penerimaaan angsuran kredit.
Collections
- DP-Accounting [658]