dc.description.abstract | RINGKASAN
Analisis Stakeholder Dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Tentang
Pengamanan Zat Adiktif Pada Produk Tembakau Bagi Kesehatan di Kabupaten
Jember ; Hafsatul Muhtaromi; 082110101073; 2013; 80 halaman; Bagian
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Jember
Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan zat adiktif
pada produk tembakau bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan
melindungi lingkungan. Tembakau digunakan untuk keperluan merokok, mengunyah,
hirup dan ekstraksi nikotin. Pemanfaatan tembakau di Indonesia untuk keperluan
rokok dan industri rokok di Indonesia memiliki kebebasan yang hampir tidak dimiliki
oleh negara manapun di dunia. Penyumbangan cukai terbesar di Indonesia adalah
Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember merupakan daerah yang berada di Provinsi
Jawa Timur dan mempunyai potensi dalam perkebunan tembakau hingga
menghasilkan tembakau bernilai ekspor tinggi. Kaitannya dengan bidang kesehatan,
zat kimia seperti nikotin merupakan zat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik
yang terkandung dalam tembakau dapat menyebabkan berbagai macam penyakit
hingga menyebabkan kematian. Oleh karena itu pemerintah dalam mengendalikan
produk tembakau mengatur dalam peraturan pemerintah tentang zat adiktif pada
produk tembakau bagi kesehatan. Peraturan pemerintah ini menimbulkan berbagai
pendapat yang berbeda dari kelompok terkait dengan tembakau. Sehingga perlu
dilakukan analisis stakeholder pada peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012
tentang pengamanan produk tembakau bagi kesehatan. Analisis stakeholder yang
dimaksud dalam penelitian ini adalah mengidentifikasi individu-individu dan
kelompok yang menaruh perhatian atau mereka yang dipengaruhi oleh peraturan
pemerintah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku kebijakan
serta mengkaji posisi dan kepentingan para pelaku kebijakan dalam peraturan
pemerintah tentang pengamanan zat adiktif pada produk tembakau.
viii
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Jumlah
informan dalam penelitian ini adalah 5 informan yang terdiri dari Pemerintah daerah
Kabupaten Jember, produsen produk tembakau, petani tembakau, dewan perwakilan
rakyat daerah Jember dan komisi urusan tembakau jember. Pengumpulan data dalam
penelitian ini dengan menggunakan wawancara mendalam, dokumentasi dan
triangulasi data. Data yang diperoleh selanjutnya dibandingkan dengan isi suatu
dokumen yang berkaitan.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah peraturan pemerintah tentang
pengamanan zat adiktif pada produk tembakau memiliki banyak stakeholder yang
kepentingannya terpengaruhi oleh dampak peraturan pemerintah. Beberapa
stakeholder yang ada di Kabupaten Jember adalah pemerintah daerah sebagai
pelaksana peraturan pemerintah, produsen produk tembakau, petani tembakau,
kelompok masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan petani tembakau, dan
masyarakat yang tergabung dalam kualisi sehat. Posisi dan kepentingan stakeholder
dalam kaitannya dengan peraturan pemerintah ini yaitu sesuai dengan tugas dan
fungsi dari masing-masing stakeholder. Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa terdapat banyak stakeholder yang kepentingannya dipengaruhi
oleh dampak peraturan pemerintah tentang pengamanan zat adiktif. | en_US |