dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana
implementasi penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada KJKS
BMT Salafiyah (2) bagaimana penerapan akuntansi berdasarkan pengakuan,
pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah di KJKS
BMT Salafiyah di Kabupaten Situbondo telah sesuai dengan PSAK 102.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder
yaitu berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan pihak-pihak
terkait. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini model
Miles dan Huberman. Analisis data menurut model ini dilakukan secara
interaktif melalui data reduction (reduksi data), data display (penyajian
data), dan conclusion drawing (penarikan kesimpulan). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada
KJKS BMT Salafiyah di Kabupaten Situbondo telah sesuai dengan PSAK
102, meskipun ada beberapa yang belum diterapkan oleh KJKS BMT
Salafiyah sehingga masih ada yang belum sesuai seperti penerapan
perolehan aset murabahah dan denda murabahah. | en_US |