Show simple item record

dc.contributor.authorIRIANTI, Feni Ika
dc.date.accessioned2019-10-24T11:23:02Z
dc.date.available2019-10-24T11:23:02Z
dc.date.issued2019-06-24
dc.identifier.nim160903101013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93693
dc.description.abstractLaporan Tugas Akhir disusun berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember, pada tanggal 4 Februari 2019 sampai 22 Maret 2019.Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata adalah untuk mengetahui Bagaimana Mekanisme Pengadministrasian Wajib Pajak Non Efektif Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember. Penulis mengamati Mekanisme Pengadministrasian Wajib Pajak Non Efektif Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember dengan menggunakan metode pengumpulan data seperti, Studi Pustaka, Observasi, dan wawancara yang terkait dengan judul Tugas Akhir. Jumlah Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember dari tahun 2016-2018 terus meningkat tetapi jika dibandingkan dengan Wajib Pajak yang melakukan pembayaran hanya sedikit yang mematuhi kewajiban perpajakannya, pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember juga terdapat jumlah Wajib Pajak Non Efektif dari tahun 2016-2018 Wajib Pajak Non efektif terus meningkat tetapi pada tahun 2017-2018 tidak ada peningkatan Wajib Pajak Non Efektif dikarena Wajib Pajak kurang memahami fungsi Wajib Pajak Non Efektif. Wajib Pajak Non Efektif adalah status yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak tertentu dan untuk sementara dikecualikan dari pengawasan administrasi rutin, termasuk status Wajib Pajak penghasilan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT. Menurut PER-20/PJ/2013 terdapat 2 (dua) cara Penetapan Wajib Pajak Non Efektif yaitu secara Manual dan secara Elektronik. Wajib Pajak dapat melakukan dengan cara manual dan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak atau dengan cara elektronik dengan membuka situs DJP dengan alamat www.ereg.go.id, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember belum ada Wajib pajak yang menggunakan cara elektronik, Wajib Pajak lebih memilih melakukan Penetapan Wajib Pajak Non Efektif dengan cara manual dari pada dengan cara elektronik dikarenakan Wajib Pajak kurang memahami langkah-langkah menggunakan cara elektronik.en_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Politiken_US
dc.subjectWajib Pajak Non Efektifen_US
dc.subjectPengadministrasian Wajib Pajaken_US
dc.titleMekanisme Pengadministrasian Wajib Pajak Non Efektif Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jemberen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record