Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Murabahah Pada Bri Syariah Kc Jember Dan Bmt Ugt Sidogiri Cabang Gebang Jember Berdasarkan Psak 102
Abstract
enelitian ini berjudul “Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Murabahah pada BRI
Syariah KC Jember dan BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember
Berdasarkan PSAK 102”. Tujuan penelitian ini 1) untuk mengetahui dan
menganalisis pelaksanaan pembiayaan murabahah pada BRI Syariah KC Jember
dan BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember, 2) untuk mengetahui dan
menganalisis implementasi PSAK 102 mengenai pengukuran, pengakuan,
penyajian, dan pengungkapan pembiayaan murabahah pada BRI Syariah KC
Jember dan BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember. Penelitian ini
menggunakan pendektan kualitatif dengan sifat studi komparasi, dengan
menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada
pimpinan cabang dan account ovicer BRI Syariah KC Jember dan untuk BMT
UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember wawancara dilakukan kepada pimpinan
cabang BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember dan kasir. Hasil penelitian ini
adalah 1) peosedur pelaksanaan pembiayaan murabahah pada BRI Syariah KC
Jember dan BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember telah berjalan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di lembaga keuangan syariah tersebut, 2) cara
pengukuran, pemgakuan, penyajian, dan pengungkapan pembiayaan murabahah
yang diterapkan di BRI Syariah KC Jember telah sesuai dengan PSAK 102,
sedangkan perlakuan di BMT UGT Sidogiri Cabang Gebang Jember tidak sesuai
dengan PSAK 102.