Sosial-Budaya Petani Kopi Rakyat Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Tahun 2000-2017
Abstract
Latar Belakang Pembukaan perkebunan kopi rakyat di desa Badean tahun
2000 berawal dari adanya fatwa presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang
menyatakan “hutan adalah milik rakyat”. Fatwa tersebut menjadi landasan bagi
petani kopi di Desa Badean untuk membuka hutan yang berada di dekat desa.
Sebelumnya sebagian besar masyarkat Desa Badean mengalami kesulitan
mengenai ketersedian lahan untuk untuk membudidayakan tanaman kopi.
Perkebunan kopi merupakan sumber mata pencaharian bagi masyarakat Desa
Badean. Dalam kehidupan masyarakat di perkebunan kopi memiliki interaksi
yang erat antara sesamanya di lingkungannya sehingga tercipta sosial budaya khas
yang berkembang.