Pelaksanaan Administrasi Pengurusan Piutang Negara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
Abstract
Berdasarkan Praktek Kerja Nyata, Pelaksanaan Administrasi Piutang
Negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
adalah sebagai berikut :
a. Pengurusan Piutang Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jember merupakan suatu proses kegiatan yang secara
khusus dilakukan untuk mengurus piutang negara dalam rangka
penyelamatan keuangan negara yang bertujuan untuk memperoleh hasil
pengurusan yang lebih cepat dan efektif dibanding pengurusan melalui
Lembaga Peradilan yang memakan waktu lama. Pengurusan Piutang Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) diawali dengan penyerah piutang menyerahkan
pengurusan Piutang yang disampaikan secara tertulis dan disertai resume
dan dokumen pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Kantor
Pelayanan akan meneliti Surat Penyerahan Piutang Negara. Kantor
Pelayanan akan melakukan panggilan kepada Penanggung Hutang, saat
Penanggung Hutang datang maka akan dibuat Pernyataan Bersama akan
tetapi ketika Penanggung Hutang tidak datang maka Kantor Pelayanan
akan membuat Surat Pernyataan Jumlah Piutang Negara. Kantor
Pelayanan akan menerbitkan Surat Paksa saat Penanggung Hutang tetap
tidak membayarkan hutangnya. Pembayaran hutang dapat dilakukan
dengan melelang barang jaminan.
Collections
- DP-Financial Accounting [181]