dc.description.abstract | Peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan yang merupakan strategi untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menjadi perhatian bagi pembuat dan
pelaksana kebijakan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas
kesehatan tingkat lanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis dan/atau
non medis kepada masyarakat. Oleh sebab itu rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan
tingkat lanjutan membutuhkan biaya operasional yang besar dalam memberikan
pelayanan medis dan non medis kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaannya
rumah sakit mengalami kendala pada pengelolaan dana, terutama rumah sakit milik
pemerintah yang tidak memiliki keleluasaan untuk meningkatkan pendapatan dan
tidak dapat memanfaatkan pendapatan tersebut secara langsung untuk dapat
memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Pada tahun 2012-2016, AHH Kabupaten Bondowoso berada pada posisi
terbawah, pada tahun 2017 AHH Kabupaten Bondowoso sebesar 65,89 yaitu 2,32
poin di bawah Kabupaten Situbondo (68,41) dan 2,48 poin di bawah Kabupaten
Jember (68,37) (Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, 2017). Oleh karena itu,
urgensitas PPK-BLUD di Rumah Sakit dan Puskesmas sangat diperlukan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bondowoso pada khususnya.
RSU dr. H. Koesnadi adalah satu-satunya Rumah Sakit Tipe B Non
Pendidikan milik pemerintah yang telah berstatus BLUD sejak tahun 2011. Capaian
standar pelayanan minimal RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso pada tahun 2017 secara
keseluruhan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Indeks Kepuasan
Masyarakat pada Tahun 2018 menunjukkan peningkatan dari triwulan 1-3, namun
terdapat satu indikator yang tercapai <75% sejak triwulan 1-3 yaitu, ketepatan waktu
pelayanan. Oleh karena itu perlu untuk dilakukan analisis kinerja pada perspektif
proses bisnis internal dan pelanggan/customer.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilakukan di RSU dr.
H. Koesnadi Bondowoso selama bulan Oktober. Informan dalam penelitian ini
terbagi menjadi tiga yakni informan kunci, informan utama dan informan tambahan.
Memperoleh data yang dibutuhkan baik data primer maupun sekunder dilakukan
dengan cara wawancara mendalam, dokumentasi dan observasi. Penelitian dilakukan
untuk mengkaji bagaimana kinerja manajerial di RSU dr. H. Koesnadi utamanya pada
persektif proses bisnis internal dan pelanggan.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa Kinerja proses bisnis internal meliputi
BOR, Waktu Tunggu Rawat Jalan, Waktu Tunggu Operasi Elektif, Waktu Tunggu
Pelayanan Radiologi, Waktu Tunggu Pelayanan Laboratorium, Waktu Tunggu Resep
Obat Jadi dan Pengembalian Berkas Rekam Medik Lengkap dalam 1 x 24 Jam.
Proses bisnis internal di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso seringkali mengalami
kendala yaitu memanjangnya waktu tunggu pelayanan yang disebabkan oleh kurang
disiplinnya para petugas medis dan transporter berkas rekam medis, tidak lengkapnya
berkas pendaftaran pasien, kurangnya SDM di beberapa instalasi dan kurangnya
perhatian dan kesadaran SDM terhadap SOP.
Kinerja manajerial perspektif Pelanggan meliputi Kepuasan Pelanggan dan
Kecepatan Respon Terhadap Komplain. Hasil survey kepuasan masyarakat RSU dr.
H. Koesnadi menunjukkan bahwa kepuasan pelanggan telah tercapai dengan baik
dan sebagian besar kepuasan pasien dan/atau keluarga pasien dipengaruhi oleh
ketepatan pelayanan medis, kecepatan respon oleh SDM Rumah Sakit, kondisi sarana
prasarana, waktu tunggu dan empati (sikap ramah dan peduli) dari SDM di Rumah
Sakit. Manajemen komplain belum dilaksanakan, selama ini tidak ada
pengklasifikasian komplain, sudah menjadi rencana dan akan diterapkan sejak tahun
2019.
Saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah melaksanakan
kembali sosialisasi standar pelayanan minimal kepada setiap kepala urusan/ruang
kemudian dilanjutkan kepada staf dan teknisi dengan memberdayakan kepala
urusan/ruang untuk mensosialisasikan kepada staf, memberlakukan reward and
punishment sebagai upaya kontrol di masing-masing bagian dan strategi menambah
serta mempertahankan motivasi kerja pegawai serta memulai untuk menerapkan
manajemen komplain sesuai dengan tingkat kepentingan komplain berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. | en_US |