dc.description.abstract | Perkembangan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari kegiatan usaha
yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling
besar dan terbukti bertahan terhadap berbagai goncangan krisis ekonomi. Disaat
perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan yang berakibatkan
banyaknya PHK besar-besaran, UMKM mampu mempertahankan usahanya dan
tidak menanggung beban besar akibat krisis moneter. Sektor UMKM juga banyak
menyerap tenaga kerja dan menjadi roda pengerak ekonomi nasional secara
berkesenambungan (Tatik, 2018). Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di
Indonesia memiliki perkembangan dari periode 2016-2017 mengalami
peningkatan sebesar 2,06 persen yaitu dari 61.651.177 unit usaha pada tahun 2016
menjadi 62.922.617 unit usaha pada tahun 2017. UMKM merupakan pelaku usaha
terbesar dengan persentasenya sebesar 99.99 persen dari total pelaku usaha
nasional pada tahun 2011 (www.deskop.go.id, 2018).
Kuatnya UMKM perlu dukungan dari seluruh pihak untuk
mengembangkan dan mewujudkan UMKM yang maju, mandiri, dan modern
termasuk memiliki akses pendanaan yang semakin luas ke sektor perbankan,
mengingat UMKM masih mengalami kesulitan untuk mengakses modal di
perbankan (www.deskop.go.id, 2018). Pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek
penting dalam menentukan kemajuan suatu UMKM. Selain dirasa penting, pengelolaan keuangan
menjadi tolak ukur keberhasilan UMKM melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan
melalui praktik akuntansi secara baik sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan dan
kinerjanya, baik pada pihak internal maupun pihak eksternal. Akuntansi keuangan pada
UMKM di Indonesia masih terbilang rendah dan masih memiliki kendala.
Kendala-kendala tersebut dikarenakan 1) rendahnya pendidikan dan pengetahuan
pelaku UMKM mengenai standar yang berlaku dalam penyusunan laporan
keuangan 2) kurangnya pemahaman teknologi informasi 3) belum adanya
kewajiban bagi UMKM untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) ( Muchid, 2015)
Penyusunan laporan keuangan menghasilkan informasi akuntansi yang
disajikan UMKM untuk digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit pada
bank maupun lembaga keuangan lainnya. Dengan kata lain, UMKM perlu
mengerti bagaimana sistem pencatatan dan apa yang diperlukan dalam proses
pencatatan akuntansi sehingga menghasilkan laporan keuangan sebagai bentuk
upaya meyakinkan pihak pemberi pinjaman memberikan bantuan pembiayaan
modal. Menyadari hal tersebut Ikatan Akuntan Indonesia memberikan kontribusi untuk
mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UMKM dalam penyusunan laporan keuangan dengan
menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM).
Dengan SAK EMKM dapat membantu mempermudah pelaku usaha dalam
mengaplikasikan akuntansi pada usaha mereka dan dengan mudah menyusun
laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Komponen laporan keuangan yang
sesuai SAK EMKM hanya terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Meskipun SAK EMKM dirasa sangat
sederhana, namun dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian
laporan keuangan
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, data primer
berasal dari sumber asli yaitu hasil wawancara dan observasi, sedangkan data
sekunder berasal dari laporan keuangan pada UMKM Hicamedia Jaya. Teknik
analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Uji keabsahan
data dilakukan dengan menggunakan uji triangulasi sumber yaitu dengan menguji
kebsahan data yang diperoleh melalui beberapa sumber.
Hasil penelitian menyatakan bahwa objek penelitian ini belum menyusun
laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Pemilik kurang memiliki
pengetahuan bagaimana menyusun laporan keuangan dengan benar dan sesuai
dengan standart yang ditentukan dan hanya membuat laporan penerimaan dan
pengeluaran saja. Bagian keuangan pada objek penelitian ini belum bisa dalam
xiii
membuat laporan keuangan sesuai SAK EMKM. Dari hasil penelitian bahwa
secara keseluruhan laporan yang dibuat objek penelitian belum sesuai dengan
SAK EMKM, dan mendukung hasil penelitian dari Ani ayu (2018) yang
menyatakan bahwa dalam penelitiannya pada UMKM Seblak Abah mengenai
penerapan penyusunan laproan keuangan berdasarkan SAK EMKM, pemilik
usaha memahami bahwa pencatatan keuangan pada usaha sangat penting untuk
dilakukan, namun karena pemahaman pemilik usaha yang masih sangat rendah,
pemilik usaha hanya dapat menyusun laporan keuangan dengan sederhana.
Sehingga peneliti melakukan rekontruksi sebagai bentuk acuan pencatatan laporan
keuangan yang sesuai dengan SAK EMKM. Dalam penelitian ini menghasilkan
tiga laporan keuangan yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan
catatan atas laporan keuangan. | en_US |