dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perubahan sosial petani kopi tumpangsari lada dan peran agen perubahan dalam membawa perubahan pada petani kopi di Desa Pace. Lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive sampling) yaitu di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Metode penentuan informan dilakukan dengan cara purposive sampling. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi, dan data diuji dengan triangulasi kemudian dianalisis dengan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan proses perubahan sosial petani kopi tumpangsari lada di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember meliputi proses (a) invensi yang bermula dari masuknya pengetahuan baru yang dibawa oleh masyarakat dari luar Desa Pace, kemudian dibantu oleh petugas penyuluh lapangan yang baru saja bertugas di Desa Pace. (b) Difusi yang melibatkan unsur
unsur karakteristik inovasi, berupa keuntungan lada, budidaya lada yang mudah, pemanfaatan naungan, bibit lada yang dapat dibuat sendiri, dan dapat diamati. Saluran komunikasi melalui video dokumentasi dan interpersonal, jangka waktu difusi tergolong cepat, dan sistem sosial yang berhubungan yakni pemerintah, sarana input, kelompok tani, petani, dan pedagang. (c) Konsekuensi dari penerapan inovasi adanya perubahan pada kemandirian petani, tingkat kepercayaan petani terhadap penyuluh, hubungan petani antar petani, peningkatan aktivitas kelompok tani dan berdirinya koperasi yang berbadan hukum, serta peningkatan pendapatan. Peran agen perubahan dalam membawa perubahan adalah sebagai (1) katalisator yakni dengan mensosialisisakan inovasi kepada seluruh petani binaanya, (2) pemecah masalah dengan cara mencarikan bantuan bibit dan mendirikan koperasi, (3) pembantu proses perubahan, serta (4) sebagai penghubung antara petani dengan Dinas Pemerintahan. | en_US |