Pelaksanaan Prosedur Administrasi Lelang Hak Tanggungan Berupa Tanah pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
Abstract
Khususnya pada “Pelaksanaan Prosedur Administrasi Lelang Hak
Tanggungan Berupa Tanah Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang” sudah ditetapkan berdasarkan prosedurnya. Syarat dan
ketentuan prosedur yang berlaku melalui tahapan.
Persiapan lelang yang dilakukan oleh pemohon lelang kepada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk diproses dan
dikeluarkannya surat penetapan lelang. Setelah itu, pemohon lelang dapat
mengumumkan lelang. Pelaksanaan Lelang sesuai penetapan jadwal
lelang yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) dan diikuti oleh peserta lelang. Pasca lelang tahapan terakhir
bagi pemenang lelang untuk melunasi harga lelang setelah pelaksanaan
lelang selesai. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
memberikan risalah lelang hanya untuk pemohon lelang dan pemenang
lelang dan tidak dapat dipublikasikan.
Collections
- DP-Financial Accounting [181]