Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Perimbangan Terhadap Produk Domestik Regional Bruto SWP Jember Dan Sekitarnya
Abstract
Kegiatan pembangunan nasional tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerah masing-masing sebagai upaya memperbesar kemampuan daerah. Untuk itu peningkatannya harus didukung dengan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1997).
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat akan mentransfer Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Di samping dana perimbangan tersebut, Pemda mempunyai sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pembiayaan, dan lainlain. UU No.32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa transfer dari pemerintah berupa DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil digunakan untuk pelaksanaan kewenangan Pemda. Dana Bagi Hasil berperan sebagai penyeimbang fiskal antara pusat dengan daerah dari pajak yang dibagi hasilkan. DAU berperan sebagai pemerataan fiskal antar daerah (fiscal equalization) di Indonesia. Sedangkan DAK berperan sebagai dana yang didasarkan pada kebijakan yang bersifat darurat