• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Administasi Penagihan Rekening Listrik Pada PT. PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Jaringan Probolinggo

    Thumbnail
    View/Open
    Aris T. Wahyuni_1.pdf (71.87Kb)
    Date
    2013-12-17
    Author
    ARIS TRI WAHYUNI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan selama kurang lebih 1 bulan pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan kota Pasuruan, Unit Pelayanan Jaringan kota Probolinggo maka dapat di ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1) Untuk pelaksanaan penagihan rekening listrik kepada pelanggan, PT. PLN (Persero) mencetak rekening listrik agar pelanggan tahu berapa besar biaya pemakaian tenaga listrik yang telah dipakai selama 1 bulan, selain itu rekening listrik juga digunakan sebagai tanda bukti pembayaran. 2) Rekening listrik yang sudah tercetak oleh PT. PLN (Persero) diserahkan atau dibagi ke tempat pembayaran (Payment Poin) yang sudah ada. Untuk penagihan rekening ini Kantor PLN bekerjasama dengan pihak lain yaitu Bank, Kantor Pos, PT. Pos, PPOP yang ada. Semuanya ini untuk mempermudah pelanggan apabila ingin membayar rekening. 3) PT. PLN (Persero) juga menyediakan Penjualan Listrik Prabayar (Token) dan Pasca prabayar. Pembayaran Listrik Prabayar (Token) yaitu pembayaran yang digunakan menggunakan pulsa di rekening listrik yang tidak setiap bulannya untuk membayar. Kode 20 digit yang dimasukan ke meter listrik prabayar, Sehingga dapat menyalurkan sejumlah meter (Kwh) listrik ke instalasi. Sedangkan Pasca Prabayar yaitu pembayaran listrik yang tiap bulannya dilihat pada ukuran meternya yang diperhitungkan dalam pembayaran rekening listrik. 4) Pembayaran rekening listrik menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. PLN (Persero) mulai tanggal 1 s.d. 20. Jika pembayaran rekening listrik melewati batas waktu yang telah ditetapkan , maka pelanggan akan diberi surat pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik dan per meternya diganti dengan listrik prabayar (migrasi). Apabila sudah akan memasuki bulan berikutnya belum juga dilunasi maka PLN berhak melakukan pembongkaran atau pemutusan sambungan tenaga listrik dan mengambil seluruh instalasi PLN.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9297
    Collections
    • DP-Company Management [474]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository