Program Pendewasaan Usia Perkawinan Sebagai Bentuk Intervensi Sosial Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Kecamatan Rambipuji Desa Rowotamtu ( Studi Deskriptif Pada Badan DP3AKB Bidang Keluarga Sejahtera Kabupaten Jember)
Abstract
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan penelitian kualitatif. Tujuan dari penelitian deskriptif kualitatif yaitu untuk menggambarkan, meringkas berbagai kondisi, berbagai situasi dan berbagai fenomena realitas sosial yang ada di masyarakat sebagai objek penelitian, kemudian berusaha menarik realitas itu ke permukaan sebagai suatu ciri, karakter, sifat, model, tanda atau gambaran tentang kondisi dan situasi atau sebuah fenomena tertentu. Kegiatan penelitian dilaksanakan di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, dengan sasaran penelitian adalah remaja dan orang tua. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah perkawinan usia dini di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji. Penelitian ini dimulai pada tanggal 30 Januari 2018 – 30 Maret 2018. Berdasarkan hasil penelitian melalui observasi dan wawancara dengan beberapa informan di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,
dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program pendewasaan usia perkawinan oleh DP3AKB terdiri dari beberapa tahapan, antara lain : persiapan, assessment, perencanaan alternatif program, pelaksanaan program, dan hasil dan evaluasi. Terdapat penurunan jumlah perkawinan usia dini dari tahun 2016 ke tahun 2017. Pada tahun 2016 ada 228 kasus perkawinan dini dan mengalami penurunan menjadi 218 kasus saja pada tahun 2017. Kegiatan evaluasi yang dilakukan adalah bagaimana agar angka pernikahan usia dini tersebut dapat berkurang lagi kedepannya adalah dengan cara terus memantau atau terus melakukan pengawasan pada waktu program penyuluhan tetap usai, hingga masyarakat sendiri paham bagaimana resiko dan bahaya akan perkawinan usia dini.