dc.description.abstract | Pekerjaan dan kegiatan di instansi atau organisasi memerlukan data dan
informasi. Salah satu sumber data adalah arsip. Arsip dibutuhkan dalam kegiatan
administrasi pada instansi negara maupun instansi swasta untuk membantu
mencari kembali data dan dokumen yang sudah terjadi. Gie (1979) menyatakan
bahwa arsip merupakan kumpulan dokumen yang disimpan secara sistematis
karena dapat diperlukan kegunaannya suatu waktu. Menurut Basir (2000:2) arsip
dapat diartikan sebagai pencatatan penanganan, penyimpanan dan pemeliharaan
surat-surat atau warkat-warkat yang mempunyai arti penting baik ke dalam
maupun ke luar, baik yang menyangkut soal-soal pemerintahan maupun non- pemerintahan dengan menerapkan kebijaksanaan dan sistem tertentu yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tanpa arsip, tidak mungkin seseorang dapat mengingat
dokumen dengan lengkap atau catatan yang begitu kompleks. Pengelolaan arsip
yang sistematis sangat diperlukan di dalam suatu instansi. Setiap instansi perlu
melakukan pengelolaan arsip agar dapat memudahkan dalam mencari dokumen,
karena arsip sendiri terdiri dalam jumlah yang sangat banyak.
Sekertaris yang bertugas di bagian kearsipan pada lingkungan perkantoran
tidak terlepas dari pelaksanaan kegiatan administrasi yang dilakukan oleh suatu
instansi ataupun organisasi. Arsip tercipta akibat dari proses kegiatan administrasi
yang dilaksanakan oleh suatu instansi ataupun organisasi. Sehingga perlu
pengelolaan arsip yang maksimal agar arsip tetap terawat dan jika pada waktunya
arsip sudah tidak diperlukan lagi (jadwal retensi) maka diadakan penyusutan dan
pemusnahan supaya tidak terjadi penumpukan arsip. | en_US |