Evaluasi Kelayakan Usaha Mie Basah Binaan BBC Jember Pada Unit Usaha Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi Curah Lele, Jember
Abstract
Perkembangan perekonomian di Indonesian saat ini, secara tidak langsung
telah mendorong persaingan bisnis antar UMKM diberbagai bidang usaha.Rencana
pengembangan UMKM sering kali terbentur permasalahan-permasalahan pada aspek
kelayakan usahanya. Selain itu, sejak masa orde barupemerintah kebanyakan
berpihak pada industri besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Kondisi
ini menyebabkan UMKM kesulitan dalam mempertahankan usahanya karena
keterbatasan memperoleh modal, tidak ada pembinaan dan tidak tersedia pangsa pasar
untuk produk UMKM. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan fungsi UMKM
yang mampu memegang peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian
Indonesia. Selain memberikan lapangan pekerjaan baru, UMKM mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter tahun 1997 di mana perusahaanperusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Oleh
karena itu, PT Indofood Sukses Makmur Tbk pada divisi Bogasari memanfaatakan
momen ini untuk membantu memberdayakan masyarakat khususnya Pondok
Pesantren Ash-Shiddiqi untuk membangun UMKM unit usaha produksi mie basah.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kelayakan unit usaha mie basah
Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi secara finansial serta menganalisis dari segi aspek
pasar dan teknisnya. Tahapan penelitian ini di mulai dari studi pendahuluan tentang
kriteria kelayakan usaha, menganalisis aspek pasar dan teknis, menganalisis
kelayakan finansial, serta menganalisis sensitivitas kelayakan finansial unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi. Metode pengumpulan data menggunakan
metode wawancara, observasi, serta dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan unit usaha mie basah Pondok Pesantren AshShiddiqi layak dijalankan jika dilihat dari aspek pasar dan aspek teknisnya. Analisis
finansial unit usaha mie basah pada semua komponen kelayakan finansial telah
memenuhi kriteria. Nilai PBP lebih kecil dari masa proyek sebesar 2,2 tahun, NPV
bernilai positif Rp 14.070.400, IRR lebih dari tingkat suku bunga yang dipakai yaitu
48%, dan B/C ratio lebih dari 1, sehingga unit usaha mie basah ini layak untuk
dilanjutkan. Berdasarkan analisis sensitivitas kelayakan finansial menunjukkan
bahwa unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi layak dilanjutkan pada
pengaruh kenaikan biaya variabel dan penurunan harga jual pada asumsi masingmasing 10%, 15% dan 5%, 7%. Tetapi pada asumsi kenaikan biaya variabel 20% dan
30% serta penurunan harga jual 10% dan 15% usaha mie basah tidak layak
dijalankan. Unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi dapat dikatakan
sangat peka terhadap kenaikan biaya variabel dan penuruan harga jual, sehingga perlu
dilakukan efisiensi biaya serta penambahan jumlah produksi agar usaha tetap layak
dijalankan.