Konsep Diri Pada Mantan Narapidana Wanita di Wilayah Kabupaten Jember
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tentang konsep diri mantan narapidana wanita setelah melakukan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Pemilihan partisipan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu memilih sampel sesuai dengan kriteria. Jumlah partisipan dalam penelitian ini sebanyak empat orang. Partisipan dalam penelitian ini adalah mantan narapidana wanita yang telah selesai pembinaan di lapas dengan pembebasan murni dengan kasus hukum pasal 127 yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika) dan pasal 196 penjualan obat-obatan ilegal (narkopil). Penelitian ini dilakukan di rumah partisipan. Penelitian ini sudah dilakukan uji etik dengan nomor: 094/UN25.8/KEPK/DL/2018. Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, peneliti menemukan bahwa mantan narapidana wanita mempunyai konsep diri yang positif. harga diri yang tinggi karena adanya dukungan dari keluarga, teman, dan tetangga. Mantan narapidana wanita juga mengungkapkan perasaan senangnya ketika sudah selesai melakukan pembinaan di lapas walaupun mantan narapidana wanita masih khawatir akan adanya stigma dari masyrakat dan adanya peraturan surat keterangan catatan kelakuan baik untuk bekerja. Peran dan identitas mantan narapidana wanita setelah kembali dari pembinaan di lapas juga tidak banyak berubah, masing-masing partisipan mengungkapkan perannya masing-masing. Ideal diri adalah harapan untuk masa depan, setiap individu mempunyai harapan untuk hidupnya di masa depan tidak terkecuali dengan mantan narapidana wanita. Penelitian ini mengalami keterbatasan, yaitu keterbatasan individu dalam melakukan indepth interview pada partisipan sehingga satu tujuan dalam penelitian ini ada yang belum tercapai yaitu citra tubuh mantan narapidana wanita.
Collections
- UT-Faculty of Nursing [1529]