dc.description.abstract | Salah satu otonom yang berada di urutan terbawah dari hierarki otonomi
daerah di Indonesia adalah Desa. Kebijakan pemerintah dengan program
pembangunan desa, dimana desa sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan”. Salah satu ditempatkan sebagai sasaran utama pembangunan
sesuai dengan potensi yang dimiliki. Hal tersebut disesuaikan dengan Undangundang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 78 ayat 1 “bahwa
pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan
kebutuhan dasa, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, serta pemanfaatan program pemerintah dalam meningkatkan
potensi desa adalah dengan membangun lembaga desa yang berfungsi sebagai
fasilitator bagi masyarakat desa. Dengan keberadaan lembaga desa, diharapkan
dapat membantu masyarakat desa dalam peningkatan potensi lokal dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu lembaga desa tersebut adalah
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes Selopuro Makmur. BUMDes
“Selopuro Makmur” merupakan salah satu sumber perekonomian Desa Selopuro.
Didirikannya BUMDes Selopuro Makmur ini bertujuan untuk menguatkan
pengelolaan keuangan, meningkatkan pengelolaan potensi desa dengan
memanfaatkan aset desa seperti pasar desa sehingga dapat mendukung
kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Terbentuknya
Badan Usaha Milik Desa di desa selopuro merupakan salah satu bentuk
pemanfaatan pemanfaatan aset desa berupa pasar desa dengan lebih meningkatkan
pengelolaan sehingga pasar desa lebih tertata sehingga mampu menarik minat
warga untuk melakukan aktifitas jual beli di pasar desa.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran
Badan Usaha Milik Desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Selopuro
Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif,
yang dilakukan di tiga lokasi yaitu: (1) Kantor Pelayanan Badan Usaha Milik
Desa Selopuro Makmur; (2) Kantor Desa Selopuro; dan (3) Pasar Desa Selopuro.
Teknik dan alat perolehan data melalui teknik wawancara, dan dokumentasi.
Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode
ketekunan pengamatan, Triangulasi, Pemeriksaan sejawat melalui diskusi, dan
uraian rinci. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif
oleh Miles dan Huberman. Dalam skripsi ini, setelah memperhatikan teori dan
data-data yang didapat kemudian dilakukan interpretasi data berdasarkan teori
yang digunakan di atas. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan
kesimpulan yang sesuai dengan argumen utama dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Selopuro
banyak belum bisa memaksimalkan dana yang digulirkan oleh Badan Usaha Milik
Desa Selopuro karena seringkali dana yang diterima tidak dipergunakan
sebagaimana mestinya yaitu untuk kegiatan usaha. Hal tersebut disebabkan
penerima dana sendiri tidak tahu cara untuk memulai usaha karena kurang
memiliki keterampilan. Tidak maksimalnya dana yang digulirkan Badan usaha
Milik Desa Selopuro disebabkan kurang adanya minat masyarakat desa untuk
memanfaatkan lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa Selopuro
dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai keuntungan pemanfaatan Badan
Usaha Milik Desa. Hal ini terjadi karena kebutuhan masyarakat yang menginginkan solusi cepat dan melalui proses yang tidak rumit atas kebutuhan
yang mendesak seperti pinjaman usaha dan tempat usaha.
Kesimpulan dari penelitian yaitu pelaksanaan peran Badan Usaha Milik
Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa yang mengadopsi model Lexy J
Moleong yaitu kurang adanya minat masyarakat desa untuk memanfaatkan
lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa Selopuro dikarenakan
kurangnya Badan Usaha Milik Desa bersama pemerintah mengadakan sosialisasi
mengenai tujuan dan manfaat dari adanya BUMDes serta tidak adanya pelatihan
keterampilan bagi amsyarakat yang membutuhkan untuk bekal memulai usaha. | en_US |