Show simple item record

dc.contributor.advisorWasiati, Inti
dc.contributor.advisorBoedijono
dc.contributor.authorFAUZI, M. Santyarama
dc.date.accessioned2019-09-04T06:32:41Z
dc.date.available2019-09-04T06:32:41Z
dc.date.issued2019-09-04
dc.identifier.nimNIM110910201034
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92531
dc.description.abstractSalah satu otonom yang berada di urutan terbawah dari hierarki otonomi daerah di Indonesia adalah Desa. Kebijakan pemerintah dengan program pembangunan desa, dimana desa sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. Salah satu ditempatkan sebagai sasaran utama pembangunan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Hal tersebut disesuaikan dengan Undangundang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 78 ayat 1 “bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasa, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan program pemerintah dalam meningkatkan potensi desa adalah dengan membangun lembaga desa yang berfungsi sebagai fasilitator bagi masyarakat desa. Dengan keberadaan lembaga desa, diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam peningkatan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu lembaga desa tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes Selopuro Makmur. BUMDes “Selopuro Makmur” merupakan salah satu sumber perekonomian Desa Selopuro. Didirikannya BUMDes Selopuro Makmur ini bertujuan untuk menguatkan pengelolaan keuangan, meningkatkan pengelolaan potensi desa dengan memanfaatkan aset desa seperti pasar desa sehingga dapat mendukung kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Terbentuknya Badan Usaha Milik Desa di desa selopuro merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pemanfaatan aset desa berupa pasar desa dengan lebih meningkatkan pengelolaan sehingga pasar desa lebih tertata sehingga mampu menarik minat warga untuk melakukan aktifitas jual beli di pasar desa. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Badan Usaha Milik Desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif, yang dilakukan di tiga lokasi yaitu: (1) Kantor Pelayanan Badan Usaha Milik Desa Selopuro Makmur; (2) Kantor Desa Selopuro; dan (3) Pasar Desa Selopuro. Teknik dan alat perolehan data melalui teknik wawancara, dan dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode ketekunan pengamatan, Triangulasi, Pemeriksaan sejawat melalui diskusi, dan uraian rinci. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif oleh Miles dan Huberman. Dalam skripsi ini, setelah memperhatikan teori dan data-data yang didapat kemudian dilakukan interpretasi data berdasarkan teori yang digunakan di atas. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan kesimpulan yang sesuai dengan argumen utama dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Selopuro banyak belum bisa memaksimalkan dana yang digulirkan oleh Badan Usaha Milik Desa Selopuro karena seringkali dana yang diterima tidak dipergunakan sebagaimana mestinya yaitu untuk kegiatan usaha. Hal tersebut disebabkan penerima dana sendiri tidak tahu cara untuk memulai usaha karena kurang memiliki keterampilan. Tidak maksimalnya dana yang digulirkan Badan usaha Milik Desa Selopuro disebabkan kurang adanya minat masyarakat desa untuk memanfaatkan lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa Selopuro dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai keuntungan pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa. Hal ini terjadi karena kebutuhan masyarakat yang menginginkan solusi cepat dan melalui proses yang tidak rumit atas kebutuhan yang mendesak seperti pinjaman usaha dan tempat usaha. Kesimpulan dari penelitian yaitu pelaksanaan peran Badan Usaha Milik Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa yang mengadopsi model Lexy J Moleong yaitu kurang adanya minat masyarakat desa untuk memanfaatkan lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa Selopuro dikarenakan kurangnya Badan Usaha Milik Desa bersama pemerintah mengadakan sosialisasi mengenai tujuan dan manfaat dari adanya BUMDes serta tidak adanya pelatihan keterampilan bagi amsyarakat yang membutuhkan untuk bekal memulai usaha.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries110910201034;
dc.subjectKebijakan pemerintahen_US
dc.subjectekonomi lokalen_US
dc.subjectBadan Usaha Milik Desaen_US
dc.titlePeran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitaren_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record