Kebijakan Pemerintah Irak Dalam Mencegah Kemerdekaan Kurdistan Irak Pasca Referendum Tahun 2017
Abstract
Kurdistan Irak melaksanakan referendum kemerdekaan pada tanggal 25
September 2017. Hasil dari Referendum Kurdistan Irak yang dilaksanakan pada
tanggal 25 September 2017 sebanyak 92,73% memilih untuk kemerdekaan
Kurdistan dari Irak. Referendum ini sangat ditentang oleh pemerintah Irak serta
negara-negara tetangga Irak dan organisasi internasional. Mulai dari Kurdistan
Irak mendapatkan hak otonomi pada tahun 2004 hingga dilaksanakannya
referendum kemerdekaan pada tahun 2017, Pemerintah Irak selalu memberikan
keleluasaan dan kuasa yang besar kepada Kurdistan Irak. Skripsi ini akan
membahas tentang kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Irak dalam
menghadapi Etnis Kurdi dan Wilayah Reginoal Kurdistan (KRG) bukanlah
kebijakan yang bersifat rayuan agar KRG tidak memisahkan diri dari Irak, namun
lebih kepada tekanan dan batasan.
Pengumpulan data untuk penelitian ini menggunakan metode studi pustaka.
Data-data yang digunakan terdiri dari data sekunder yang berasal dari buku, jurnal,
laporan, skripsi, tesis, dan berita-berita internasional yang menyoroti masalah
yang terkait dengan referendum kemerdekaan yang dilaksanakan oleh Kurdistan
Irak pada tahun 2017. Data yang diperoleh akan diteliti menggunakan metode
penelitian deskriptif kualitatif. Untuk menganalisis permasalahan, penulis
menggunakan konsep kebijakan dan Carrot and Stick Approach.
Hasil penelitian yang didapat dengan menganalisa kebijakan yang
diterapkan oleh Pemerintah Irak terhadap Kurdistan Irak menunjukkan bahwa
pendekatan stick dengan tiga tekanan, yaitu tekanan ekonomi, politik, dan
psikologis berhasil diterapkan. Serta adanya pendekatan carrot setelah Kurdistan
Irak memutuskan untuk membatalkan referendum juga telah dilaksanakan dan
Kurdistan Irak tetap berada dalam kedaulatan Irak. Hadiah yang diberikan oleh
Pemerintah Irak adalah pencabutan embargo penerbangan internasional, jaminan gaji pegawai negeri yang ada di KRG, serta jaminan anggaran yang masuk untuk
KRG sebanyak 17% dari total anggaran Pemerintah Irak akan disalurkan
sebagaimana mestinya dan tanpa ada hambatan.