Pemanfaatan Modal Sosial Bagi Eksistensi Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Pada Pedagang Kaki Lima di Jalan Raung, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember)
Abstract
Keberadaan pedagang kaki lima yang rawan mengalami berbagai risiko
seperti halnya penggusuran karena tidak memiliki perijinan untuk mendirikan
suatu usaha dan akibat berada di lokasi yang tidak diijinkan atau dilarang untuk
berjualan. Kondisi tersebut memicu pedagang kaki lima di Jalan Raung untuk
memanfaatkan modal sosial yang dimiliki untuk mempertahankan keberadaannya
dari berbagai risiko yang bisa mengancam usahanya sewaktu-waktu. Para
pedagang kaki lima di Jalan Raung memanfaatkan potensi modal sosial yang
dimiliki untuk mencapai eksistensinya. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui dan
mendeskripsikan dan menganalisis cara memanfaatkan modal sosial bagi
eksistensi pedagang kaki lima di Jalan Raung, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan
Tanggul, Kabupaten Jember.
Pendekatan penelitian ini kualitatif dan penentuan informan dilakukan
menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data yang digunakan
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Teknik
keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan pedagang kaki lima yang dulunya
menempati Jalan Hos Cokroaminoto yang berpindah ke Jalan Raung dengan
memanfaatkan modal sosialnya yang terdiri dari unsur jaringan (network) yaitu
menjalin hubungan baik antar sesama pedagang kaki lima di Jalan Raung untuk
memperkuat jaringan diantara mereka yang salah satunya dilakukan dengan saling
mengoper barang dagangan yaitu kegiatan pedagang kaki lima untuk membagi
atau membeli barang dagangan pedagang kaki lima yang lain untuk dijual
kembali, kepercayaan (trust) berupa saling menitipkan barang dagangan untuk
menguatkan kepercayaan dengan memberikan tanggung jawab dan yang diberi
tanggung jawab merasa memiliki tanggung jawab maka kepercayaan semakin
kuat, dan nilai (value) berupa saling bergotong royong, tetap ingin berjualan, dan
menjaga kerukunan antar sesama pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan
Raung untuk menyatukan pemahaman mengenai tujuan bersama yang ingin
dicapai yang dilakukan melalui cara penguatan modal sosial berupa diskusi,
perkumpulan, dan partisipasi. Setelah modal sosial dalam kelompok kuat, maka
pedagang kaki lima di Jalan Raung membentuk linking capital antara pedagang
kaki lima di Jalan Raung dengan pemerintah, bridging capital yang menjembatani
kepentingannya, dan bonding capital yang mengikat hubungan mereka sehingga
pemerintah bisa memahami kepentingan pedagang kaki lima dengan baik dan
memperkuat keberadaan pedagang kaki lima di Jalan Raung. Hal tersebut
menjadikan pedagang kaki lima di Jalan Raung tidak sekedar digusur melainkan
direlokasi sehingga dapat mencapai tujuan eksistensinya.