dc.description.abstract | Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda atau properti, maupun korban jiwa. Penyebabnya adalah adalah faktor manusia itu sendiri dan kondisi lingkungan kerja yang tidak aman. Program keselamatan dan kesehatan kerja sebaiknya dimulai dari tahap yang paling dasar, yaitu pembentukan budaya K3 dan meningkatkan perilaku aman pekerja. Berdasarkan survey pendahuluan di PT. PJB UBJ O&M Paiton Unit 9, dari hasil inspeksi K3 yang dilakukan pada bulan Januari hingga April 2018 terdapat 358 temuan yang terdiri dari 41% kondisi kerja tidak aman (unsafe condition) dan 59% perilaku kerja tidak aman (unsafe act). Dalam menanggapi adanya risiko tersebut PT. PJB UBJ O&M Paiton Unit 9 melakukan upaya pengendalian untuk mencegah agar tindakan bahaya dan kondisi bahaya tidak terjadi, dengan cara peningkatan persepsi budaya keselamatan dan kesehatan kerja dan mengidentifikasi bahaya yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis komponen budaya K3 dan perilaku aman pekerja di bagian Coal and Ash Handling PT.PJB UBJ O&M Paiton Unit 9.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di PT.PJB UBJ O&M Paiton Unit 9 selama bulam Oktober 2018 sampai April 2019. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja di bagian Coal and Ash Handling yang berjumlah 40 orang. Variabel bebas pada penelitian ini adalah data umur, pendidikan terakhir, masa kerja, komponen budaya K3 sedangkan variabel terikat pada penelitian ini yaitu perilaku aman pekerja. Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan sampling jenuh yakni semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja sebagian besar berada pada rentang umur 25-34 tahun. Sebagian besar pekerja merupakan lulusan pendidikan menengah SMA/SMK sederajat, dan sebagian besar pekerja memiliki masa kerja 1-5 tahun. Hasil pengukuran komponen budaya K3 mayoritas persepsi pekerja mengenai komitmen manajemen kategori baik (85%) yang telah memiliki kebijakan K3 sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012, mayoritas persepsi pekerja mengenai peraturan dan prosedur K3 kategori baik (87,5%) serta peraturan telah tertulis dan tertempel di setiap area kerja,, mayoritas persepsi pekerja mengenai komunikasi pekerja kategori baik (85%), mayoritas persepsi pekerja mengenai kompetensi pekerja kategori baik (90%), sebagian besar persepsi pekerja mengenai keterlibatan pekerja dalam K3 kategori baik (77,5%) seperti pelaporan apabila terjadi kecelakaan kerja, pelaporan apabila terdapat alat-alat yang rusak, pelaksanaan 5R, simulasi tanggap darurat, dan sebagian besar persepsi pekerja mengenai lingkungan kerja kategori baik (77,5%) dengan lingkungan kerja yang kondusif.
Saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah pihak perusahaan perlu meningkatkan keterlibatan pekerja dalam dalam segala kegiatan perusahaan seperti dalam perencanaan program K3, melakukan pengawasan berupa safety patrol yang lebih ketat sehingga perilaku aman dalam bekerja menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan setiap pekerja, mengadakan program edukasi dan training secara rutin bagi pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja dan perilaku yang aman dalam bekerja secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perilaku aman. Saran untuk tenaga kerja yaitu meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga budaya keselamatan dan kesehatan kerja agar dapat meningkatan perilaku aman pekerja sehingga terhindar dari kecelakaan kerja dan menyampaikan masukan yang bersifat membangun terhadap peningkatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. | en_US |