dc.description.abstract | Pendidikan salah satu hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Di Indonesia, pendidikan formal dilaksanakan mulai jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas sampai pada perguruan tinggi. Salah satu problematika yang di hadapi perguruan tinggi dan mahasiswa yaitu berhenti studi. Berhenti studi pada mahasiswa terjadi akibat pelanggaran (akademis) yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap perguruan tinggi atau faktor lain (non akademis) yang menyebabkan mahasiswa tersebut tidak menyelesaikan studi hingga akhir. Dalam penelitian ini digunakan data sekunder yang diperoleh dari hasil rekapan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Jember. Variabel-variabel dalam penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi berhenti studi mahasiswa Universitas Jember ini variabel dependen yakni lama waktu mahasiswa menempuh studi di Universitas Jember sampai dinyatakan berhenti studi.Variabel independen Jenis Kelamin, Fakultas, IPK, Usia masuk dan Jalur Mausk. Berdasarkan hasil analisis maka diperoleh rata–rata IPK mahasiswa berhenti studi adalah 1,54. Sebanyak 62,85% mahasiswa yang berhenti studi berjenis kelamin laki-laki. FKIP adalah fakultas dengan mahasiswa berhenti studi terbanyak. Jalur masuk dengan mahasiwa berhenti studi terbanyak adalah SBMPTBR dan sebesar 54,40% mahasiswa berhenti studi terdaftar menjadi mahasiswa di Universitas Jember saat berusia 18 tahun. Faktor yang berpengaruh signifikan terhadap mahasiswa berhenti studi di Universitas Jember adalah IPK, jenis kelamin dan jalur masuk. Usia masuk paling lambat waktu berhenti studi
adalah usia masuk 23 tahun. Mahasiswa berjenis kelamin perempuan lebih lambat waktu berhenti studi sebesar dibanding mahasiswa laki-laki. Fakultas yang memiliki peluang waktu berhenti studi lebih lambat adalah Fakultas Farmasi. | en_US |