Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan di RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso
Abstract
Instalasi farmasi merupakan salah satu tempat yang lagsung berhadapan
langsung dengan pasiennya, terutama pasien rawat jalan di rumah sakit. Selain itu
instalasi farmasi juga memberikan layanan produk dan jasa dalam bentuk
pelayanan resep. Pelayanan resep sebagai garis depan pelayanan farmasi kepada
pasien harus dikelola dengan baik, karena mutu pelayanan resep farmasi yang
baik umumnya dikaitkan dengan kecepatan dalam memberikan pelayanan. Salah
satu kualitas yang dipandang pasien pada pelayanan resep adalah kecepatan waktu
tunggu obat, waktu tunggu obat dihitung dari pasien menyerahkan resep sampai
dengan pasien mendapatkan obat. Cepat ataupun lambatnya pelayanan waktu
tunggu obat sangat berpengaruh pada kepuasan pasien terhadap pelayanan
farmasi. Penelitian ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimum Rumah Sakit dari farmasi
dalam hal waktu tunggu pelayanan untuk jenis resep obat jadi adalah ≤ 30 menit
dan untuk jenis resep racikan adalah ≤ 60 menit. Berdasarkan hasil penelitian
pendahuluan yang telah dilakukan di RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso, terdapat
beberapa pasien yang mengeluh terkait dengan pelayanan di depo farmasi
tersebut. Oleh karena itu, peneliti berminat untuk meneliti waktu pelayanan di
RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso berdasarkan waktu tunggu.
Penelitian ini merupakan penelitian observasi dengan rancangan deskriptif
(penelitian survei). Hasil penelitian didapatkan bahwa rata-rata waktu tunggu
untuk resep non racikan pasien rawat jalan adalah sebesar 55,5 menit dan untuk
resep racikan adalah 59,8 menit. Selain itu nilai rerata waktu tunggu pelayanan
resep yang sesuai dengan SPM berdasarkan jalm pelayanan pada jam 08.30-10.00
WIB menunjukkan nilai rerataa waktu tunggu yang lebih baik dibandingkan
pelayanan resep pada pukul >10.00 WIB. Berdasarkan hasil penelitian ini,
keterlambatan pelayanan disebabkan oleh keterampilan atau pengetahuan petugas,
ketersediaan obat, masa kerja, jenis resep, belum maksimalnya prosedur
pelayanan resep, lamanya waktu delay dibandingkan dengan waktu proses, serta
beban kerja yang tidak sesuai dengan sumber daya manusia yang ada. Diharapkan
manajemen RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso memberikan penegasan terhadap
pelaksanaan prosedur pelayanan resep, menambah sumber daya manusia yang
sesuai dengan standar dan sesuai dengan beban kerja, mengadakan pemberdayaan
karyawan pada titik yang dianggap penting agar tidak ada penumpukan resep pada
satu titik, mengadakan pelatihan karyawan terhadap pelayanan secara berkala agar
pengetahuan dan keterampilan dalam pelayanan dapat terus ditinglatlan, serta
memberikan reward dan punishment kepada karyawan agar membangkitkan
semangat untuk bekerja lebih maksimal. Selain itu pihak Rumah Sakit juga perlu
menerapkan model yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan untuk mengurangi lama waktu tunggu yaitu dengan menggunakan Lean and Hospital. Lean merupakan pendekatan yang mendukung staf dan tenaga
medis menjadi lebih fokus dalam memberikan pelayanan,juga dapat membantu
membangun hubungan yang lebih sinergis antar departemen di rumah sakit.
Collections
- UT-Faculty of Pharmacy [1469]