Keputusan Republik Rakyat Tiongkok Menetapkankebijakan Maritim Tahun 2011
Abstract
Republik Rakyat Tiongkok merupakan negara maritim yang berbatasan dengan
5 daerah laut besar, yaitu Laut Bohai, Laut Kuning, Laut China Timur, Laut China
Selatan dan daerah Laut Pasifik di Taiwan Sebelah timur. Setelah Perang Dunia II
berakhir, hak dan kepentingan maritim menjadi tujuan strategis jangka panjang di
tahun mendatang. RRT mengembangkan dan menjaga daerah kemaritimannya dalam
rangka pemanfaatan laut sebagai kepentingan negaranya melalui kebijakan maritim.
Kebijakan maritim di RRT telah melalui beberapa tahap dari tahun ke tahun dan
mengalami perubahan bedasarkan berbagai faktor yang ada di dalam atau di luar
negeri RRT. Pada tahun 2011, pemerintah RRT menetapkan kebijakan maritim pada
Pedoman Lima Tahun ke-12 untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional
Republik Rakyat Tiongkok atau 12th Five Year Plan for National Economic and
Social Development of the People’s Republic of China tersebut dengan 1 bab yang
berisi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kekuatan maritim. Penetapan
kebijakan maritim pada pedoman lima tahun tersebut merupakan upaya RRT dalam
mewujudkan kepentingan nasionalnya.
Karya tulis ilmiah ini dianalisis berdasarkan data yang diperoleh dengan cara
tidak langsung atau bersifat sekunder. Data tersebut diperoleh dengan metode library
research yang merupakan salah satu dari pendekatan kualitatif. Penelitian ini
menggunakan data-data sekunder yang berasal dari buku-buku, jurnal, media cetak
maupun online. Data-data tersebut dianalisis, kemudian dideskripsikan atau
diinterpretasikan untuk memperoleh gambaran secara utuh permasalahan yang sedang
diteliti ini.
Hasil penelitian dari karya tulis ilmiah ini menemukan bahwa alasan yang
mendasari RRT dalam menetapkan kebijakan maritimnya pada Pedoman Lima Tahun
ke-12 untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional Republik Rakyat Tiongkok
tahun 2011 hingga 2015, yaitu upaya dari pemerintah RRT dalam menjaga ketahanan
pangan dan energi, nilai ekonomi, politik, adanya sengketa Laut China Selatan yang
berkepanjangan, serta mewujudkan transparansi dalam pemerintahan RRT.