Show simple item record

dc.contributor.advisorWASITO
dc.contributor.advisorDANIA, Septarina Prita
dc.contributor.authorFIRISKIANA, Mia
dc.date.accessioned2019-08-21T05:31:05Z
dc.date.available2019-08-21T05:31:05Z
dc.date.issued2019-08-21
dc.identifier.nimNIM150810301072
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92015
dc.description.abstractPerusahaan go public yang ada di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan setiap tahunnya. Berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Laporan Keuangan Nomor : Kep-346/BL/2011 pada ketentuan Peraturan Nomor X.K2 ditetapkan bahwa penyampaian laporan keuangan berkala oleh emiten atau perusahaan public yang efeknya tercatat di BEI wajib melaporkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Menurut Martani dkk (2012) menyatakan bahwa untuk menyediakan sebuah informasi yang andal, seringkali perusahaan perlu melaporkan seluruh transaksi yang terjadi didalam perusahaan. Proses pelaporan tersebut memerlukan waktu lama, sehingga berdampak pada penyampaian informasi yang tersaji secara terlambat. Menurut Rachmawati (2008) proses dalam mencapai ketepatwaktuan terutama dalam penyajian laporan auditor independen akan semakin sulit dikarenakan semakin meningkatnya perkembangan perusahaan publik di Indonesia. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak menerima keterlambatan dalam penyampaian pelaporan keuangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Menurut berita yang dilansir oleh liputan6.com BEI menyatakan terdapat 27 perusahaan yang diberhentikan sementara perdagangan sahamnya dilantai bursa dikarenakan perusahaan tersebut masih belum menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit selama dua tahun. Hal inilah yang menunjukkan bahwa masih terdapat banyak perusahaan yang mengalami audit delay di Indonesia. Hasil penelitian sebelumnya ditemukan beberapa hasil yang bervariasi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay. Beberapa faktor yang telah diteliti antara lain yaitu Ukuran KAP, Opini Audit, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan. Masih tingginya tingkat keterlambatan dan hasil penelitian yang inkonsisten menjadikan peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian kembali terhadap factor-faktor yang berpengaruh terhadap audit delay khususnya pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015 2017 Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis mengenai pengaruh ukuran KAP, opini auditor, profitabilitas, ukuran perusahaan dan luas pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) terhadap audit delay pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015 2017. Penelitian ini merupakan penelitian Ex post facto. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 39 perusahaan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan teknik uji hipotesis yang digunakan yaitu teknik regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Ukuran KAP, Opini Auditor, Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Untuk ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit delay sedangkan untuk luas pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) berpengaruh positif terhadap audit delay.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150810301072;
dc.subjectUkuran KAPen_US
dc.subjectOpini Auditoren_US
dc.subjectProfitabilitaen_US
dc.subjectUkuran Perusahaanen_US
dc.subjectVoluntary Disclosuren_US
dc.subjectAudit Delayen_US
dc.titleAnalisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record