Pendekatan Kelembagaan Dalam Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Intelektual Melalui Program Ajar Latih Ulang di Bbrspdi Kartini, Kabupaten Temanggung
Abstract
Penyandang disabilitas intelektual merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas intelektual mengalami gangguan pada tingkat intelegensi, sehingga menggangu dalam menjalankan kegiatan atau aktivitas sehari-hari, seperti mencuci piring, berhitung, mengenali bahaya, kesulitan berinteraksi sehingga keberfungsian sosialnya terganggu, untuk mengembalikan keberfungsian sosial pada penyandang disabilitas intelektual, terdapat sebuah lembaga yang menangani penyandang disabilitas intelektual yaitu Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang disabilitas intelektual (BBRSPDI) Kartini, Kabupaten Temanggung, untuk meningkatkan keberfungsian sosial memiliki pelayanan-pelayanan yang diberikan, pekerja sosial sebagai penggerak pelayanan tersebut menggunakan ajar latih ulang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana implementasi pendekatan kelembagaan dalam rehabilitasi pada penyandang disabilitas intelektual dan bagaimana peran pekerja sosial dengan pendekatan kelembagaan dalam rehabilitasi penyandang disabilitas intelektual. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif dan menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan mencari data mentah, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Teknik keabsahan data yang digunakan berupa triangulasi sumber, dan metode. Penyandang disabilitas intelektual mengalami masalah dalam keberfungsian sosialnya dalam hal ini pelayanan yang diberikan oleh BBRSPDI untuk meningkatkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas intelektual berupa pelayanan pengasramaan yang meliputi kebutuhan akan rasa aman, pelayanan kebutuhan pangan, pelayanan konseling meliputi bimbingan mental, pelayanan kesehatan meliputi pengecekan kesehatan rutin, pelayanan pendidikan meliputi semua aspek program bimbingan yang diberikan, pelayanan ketrampilan yang meliputi ketrampilan sederhana dan ketrampilan kerja, pelayanan rekreasi dan hiburan dan juga pelayanan bimbingan agama secara mendasar, dalam melaksanakan pelayanan tersebut terdapat pekerja sosial sebagai salah satu penggeraknya yang memiliki beberapa peran sebagai pemercepat perubahan, peran sebagai perantara, peran sebagai pendidik, peran sebagai tenaga ahli, peran sebagai perencana sosial dan peran sebagai fasilitator sesuai dengan tingkatannya.