Show simple item record

dc.contributor.authorJUNAIDATUN AINI
dc.date.accessioned2013-12-16T07:17:15Z
dc.date.available2013-12-16T07:17:15Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.nimNIM090803102052
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9185
dc.description.abstractKredit Usaha Rakyat adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada usaha produktif (dalam ketegori usaha mikro, usaha menengah, koperasi, kelompok usaha, dan lembaga linkage) dan layak (feasible) namun belum bankable, dalam bentuk kredit modal kerja dan/atau kredit investasi. Fasilitas kredit KUR BTN terdiri dari KUR Mikro BTN dan KUR Ritel BTN. Berdasarkan praktek kerja nyata yang telah dilaksanakan maka dapat diambil kesimpulan : a. Prosedur administrasi dalam melakukan pendaftaran permohonan Kredit Usaha Rakyat. b. Pada Kredit Usaha Rakyat terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mendapatkan pinjaman, antara lain : 1. Persyaratan umum a). Perorangan, Badan Usaha, Kelompok Usaha b). Bukan usaha yang baru berdiri/telah memiliki pengalaman usaha c). Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan/atau investasi dari perbankan atau yang tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah 2. Dan persyaratan kelengkapan dokumen lainnya. c. Beberapa fasilitas yang di dapat oleh nasabah yang mengajukan kredit usaha rakyat. Fasilitas yang ada pada Kredit Usaha Rakyat yaitu adanya berbagai kemudahan dan keringanan KUR BTN. 47en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102052;
dc.subjectADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYATen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA BANK TABUNGAN NEGARA (pe rsero) Tbk. CABANG JEMBEen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record