Show simple item record

dc.contributor.authorFarid Arief Ardiansyah
dc.date.accessioned2013-12-16T06:55:24Z
dc.date.available2013-12-16T06:55:24Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.nimNIM080803102005
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9169
dc.description.abstractBerdasarkan kegiatan dan pengamatan secara langsung yang telah dilakukan selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata dalam waktu satu bulan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jember maka dapat diambil berbagai kesimpulaan, antara lain : a. Kantor Pertanahan Kabupaten Jember merupakan suatu lembaga pemerintah non departemen yang mengelola dan mengembangkan administrasi pertanahan, baik berdasarkan Undang-Undang pokok Agraria (UUPA) maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang meliputi : 1. Penggunaan, penguasan dan pemilikan tanah. 2. Pengurusan hak-hak tanah. 3. Pengukuran dan pendaftaran tanah. 4. Dan lain- lain masalah pertanahan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh presiden. Selain itu Pertanahan Kabupaten Jember adalah satu-satunya instansi pemerintah yang menerbitkan surat setifikat tanah. b. Dengan adanya Kantor Pertanahan Kabupaten Jember masyarakat dapat mengahlikan hak atas tanah yang dimiliki, baik hak milik, hak guna pakai, hak guna bangunan dan hak pengelolaan. Pemilik dapat berbuat sesuatu yang menguntungkan bagi pemilik tanah tanpa ada rasa takut kepada orang lain karena mempunyai surat yang sah. c. Selama praktek di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember banyak memperoleh pengalaman daan menambah pengetahuan tentang pelaksanaan administrasi keuangan khususnya bagian kas pengguna. d. Kegiatan administrasi dalam Kantor Petanahan Kabupaten Jember diserahkan pada masing- masing sub seksi, salah satunya adalah kas pengguna 40 e. kas pengguna menerima dana dari kas khusus penerima,dana dari kas khusus tersebut bersasal dari penerimaan uang tersebut. f. Setelah menerima kas khusus penerima maka kas pengguna mengelolanya berdasarkan pada tata cara yang telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Negara Agraria/badan Kepala Badan Pertanahan Nasional No,08-IV-1999.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803102005;
dc.subjectADMINISTRASI KASen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI KAS PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record