Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Di Sdn 3 Karangrejo Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Pendidikan inklusif di Kabupaten Banyuwangi, telah dilaksanakan melalui
beberapa langkah, yaitu: menunjuk sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif,
pemberdayaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di setiap sekolah, penunjukan
Pusat Sumber, Pilot Project Sekolah Inklusif, pemberian insentif untuk GPK,
pemberian bantuan operasional dan beasiswa untuk ABK serta menyiapkan sarana
prasarana yang aksesibel dan ramah dengan ABK