Analisis Komparasi Perlakuan Akuntansi Aset Biologis PSAP 05 dan PSAP 07 Pada Dinas Perikanan Kabupaten Jember
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu
dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempersiapkan, dan menganalisis data yang
diperoleh secara deskriptif melalui proses wawancara, obeservasi, dan dokumentasi.
Selanjutnya keabsahan data pada penelitian ini diuji dengan metode triangulasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perbedaan perlakuan akuntansi aset biologis
pada Dinas Perikanan Kabupaten Jember, PSAP 05 dan PSAP 07. Berdasarkan hasil
penelitian, dapat disimpulkan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Jember mengakui aset
biologis sebagai golongan aset tetap lain-lain sebesar harga perolehan dan
melaporkannya pada neraca. Hasil temuan penelitian lainnya setelah membandingkan
perlakuan akuntansi aset biologis berdasarkan PSAP 05 dan PSAP 07 menunjukkan
beberapa perbedaan. PSAP 07 mengakui aset biologis sebagai aset tetap lain-lain sebesar
harga perolehan dan melaporkannya pada neraca. PSAP 05 melaporkan aset biologis
kedalam neraca sebagai golongan dari persediaan sebesar nilai wajar.