Filsafat Ilmu dan Ilmu Hukum
Abstract
Filsafat ilmu merupakan cabang filsafat yang secara khusus diminati semenjak
abad XVII, namun semenjak pertengahan abad XX telah mengalami perkembangan
sedemikian besar sehingga tidak seorangpun sanggup mengikuti langkah-langkah
perkembangannya yang begitu beragam ke arah berbagai jurusan. Filsafat ilmu
merupakan bagian dari epistemologi atau filsafat pengetahuan yang secara spesifik
mengkaji hakekat pengetahuan ilmiah. Filsafat ilmu sebagai keseluruhan pada
dasarnya mencakup 2 (dua) pokok bahasan, yakni; membahas sifat pengetahuan
ilmiah, filsafat ilmu berhubungan erat dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi
yang merupakan bidang kajian filsafat yang secara umum menyelidiki syarat-syarat
serta bentuk-bentuk pengetahuan manusia; dan menelaah cara-cara mengusahakan
pengetahuan ilmiah, yang terkait dengan pokok soal tentang cara-cara mengusahakan
pengetahuan ilmiah. Filsafat ilmu erat hubungannya dengan logika dan metodologi, dan
dalam hal ini kadang kala filsafat ilmu dijumbuhkan pengertiannya dengan metodologi.
Materi filsafat ilmu merupakan kompromi eklektik dari berbagai pandangan yang
hidup dalam pemikiran filsafat. Pembahasan ditujukan kepada peminat kajian filsafat
ilmu yang ingin mengetahui filsafat ilmu secara lebih menyeluruh, berusaha membahas
aspek ontologis, aspek epistemologis dan aspek aksiologis keilmuan seraya
mengkoparasikan dengan beberapa pengetahuan lain.
Collections
- LSP-Books [895]