Mitos dalam Ritual Ruwatan Santri Masyarakat Jawa di Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember
Abstract
Mayoritas Masyarakat Jawa di Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember tepatnya di Desa Sidodadi masih mempercayai terhadap mitos Ruwatan Santri. Mitos ini menceritakan bahwa dahulu saat orang-orang yang membuka hutan untuk dijadikan pemukiman masyarakat melaksanakan puasa yang bertujuan agar tidak diganggu oleh makhluk halus. Untuk menghindari dari gangguan makhluk halus, masyarakat melaksanakan ruwatan. Ruwatan Santri merupakan akulturasi dari budaya Hindu-Budha, ilmu Jawa (kejawen) dan ajaran Islam. Ruwatan Santri bertujuan untuk meminta barokah kepada Allah SWT dan para kyai sebagai penerus Wali Sanga mengajarkan dengan cara memberi sedekah tolak bala’.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan rancangan etnografi. Lokasi penelitian dilakukan di masyarakat Jawa Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember. Data penelitian ini mengenai hal-hal yang berkaitan dengan wujud mitos, proses ritual, cara pewarisan ritual, dan nilai budaya ritual Ruwatan Santri. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara etnografi, catatan etnografi, dan terjemahan. Teknik analisis data menggunakan analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponen, dan analisis tema budaya.
Hasil penelitian ini dibagi menjadi lima sub-bab yaitu: (1) Bentuk mitos ritual Ruwatan Santri berupa narasi asal-usul Ruwatan Santri. (2) Proses ritual Ruwatan Santri berupa rangkaian kegiatan beserta penjelasan makna dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Tahap persiapan merupakan kegiatan untuk mempersiapkan segala hal untuk memandikan orang yang akan diruwat, menyiapkan barang untuk tolak-bala’, dan sedekahan; tahap pelaksanaan merupakan kegiatan memandikan orang yang diruwat; dan tahap penutupan merupakan kegiatan pengajian yang dipimpin oleh satu orang kyai dan beranggotakan 7 orang ustad. (3) Nilai budaya yang berkaitan dengan mitos Ruwatan Santri adalah nilai religiusitas, nilai sosial, dan nilai kepribadian. (4) Cara pewarisan mitos dalam ritual Ruwatan Santri meliputi pewarisan dalang (pemimpin/sesepuh) ritual Ruwatan Santri dan pewarisan pemimpin pengajian Ruwatan Santri. (5) Pemanfaatan mitos dalam ritual Ruwatan Santri sebagai alternatif media pembelajaran cerita rakyat (hikayat) di SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 Revisi meliputi media pembelajaran.
Saran yang dapat disampaikan adalah (1) Bagi guru Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA/MA, hasil penenlitian ini dapat dijadikan sebagai media dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia tentang cerita rakyat (hikayat) SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 Revisi. Hal ini sesuai dengan kompetensi dasar (KD) 3.7. Mengidentifikasi nilai-nilai dan isi yang terkandung dalam cerita rakyat (hikayat) baik lisan maupun tulis dan kompetensi dasar (KD) 4.7. Menceritakan kembali isi cerita rakyat (hikayat) yang didengar dan dibaca. (2) Bagi pembaca adalah dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan, serta memberikan kesadaran untuk memelihara dan melestarikan kebudayaan daerah. (3) Saran saya untuk peneliti lain, penelitian ini terbatas pada rumusan masalah wujud mitos, prosesi ritual, kandungan nilai budaya, cara pewarisan, dan pemanfaatan mitos dalam ritual Ruwatan Santri Masyarakat Jawa di Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember yang dijadikan sebagai alternatif media pembelajaran Cerita rakyat (hikayat) di SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 Revisi. (4) Bagi peneliti lain, disarankan supaya melaksanakan penelitian dari segi lain, misalnya penelitian tentang makna simbol-simbol dalam ritual Ruwatan Santri dan fungsi mitos dalam ritual Ruwatan Santri. Sehingga diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas.