dc.description.abstract | Berdasarkan Hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilakukan pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang Jember selama satu bulan
dengan judul pelaksanaan administrasi jasa transfer, dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Setoran Transfer Keluar Secara Tunai (Antar Cabang).
Kegiatan pelaksanaan setoran transfer keluar secara tunai pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang Jember menggunakan
formulir aplikasi transfer/ slip transfer (OPS-02/2002) berwana biru rangkap
dua. Dimana nasabah harus mengisi formulir aplikasi transfer secara lengkap
dan sesuai tujuan penerima, kemudian menyerahkan formulir aplikasi transfer
beserta jumlah uang yang akan ditransfer ke teller untuk diperiksa
kelengkapan, divalidasi ,dan ditandatangani sebagai Checker/Signer. Dengan
demikian secara otomatis teller telah mentransfer uang ke bank yang dituju.
Teller mendistribusikan formulir aplikasi transfer, lembar 1 disimpan untuk
pihak bank sebagai lembar kerja Teller dan lembar 2 untuk nasabah sebagai
bukti setoran.
2. Pelaksanaan Setoran Transfer Keluar Secara Pemindahbukuan (Non Tunai).
Kegiatan pelaksanaan setoran transfer keluar secara pemindahbukuan pada
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang Jember
menggunakan formulir aplikasi transfer/ slip transfer (TOM 2010) berwana
merah rangkap satu. Dimana nasabah harus mengisi formulir aplikasi transfer
secara lengkap dan sesuai tujuan penerima, serta memberi centang pada jenis
transfer pemindahbukuan, kemudian menyerahkan formulir aplikasi transfer
beserta buku tabungan ke teller untuk diperiksa kelengkapan, divalidasi, dan
ditandatangani sebagai Checker. K.a unit juga menandatangani formulir
aplikasi transfer sebagai Signer. Dengan demikian secara otomatis teller telah
mentransfer uang dari buku tabungan nasabah ke bank yang dituju. Teller
menyimpan formulir aplikasi transfer untuk bukti transaksi perbankan, dan
mengembalikan buku tabungan yang sudah di print kepada nasabah.
55
3. Pelaksanaan Setoran Transfer Keluar Antar Bank (Kliring).
Kegiatan pelaksanaan setoran transfer keluar antar bank (Kliring) pada PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang Jember
menggunakan formulir aplikasi transfer/ slip transfer (OPS-03/2002) berwana
hijau rangkap tiga. Dimana nasabah harus mengisi formulir aplikasi transfer
secara lengkap dan sesuai tujuan penerima, kemudian menyerahkan formulir
aplikasi transfer beserta jumlah uang yang akan ditransfer ke teller untuk
diperiksa kelengkapan, divalidasi ,dan ditandatangani sebagai Checker.
Customer service menandatangani sebagai Marker, K.a unit juga
menandatangani formulir aplikasi transfer sebagai Signer. Dengan demikian
secara otomatis teller telah mentransfer uang ke bank yang dituju. Teller
mendistribusikan formulir aplikasi transfer, lembar 1 dan 3 disimpan untuk
pihak bank sebagai arsip dan lembar kerja Teller dan lembar 2 untuk nasabah
sebagai bukti setoran.
4. Kegiatan Pelaksanaan Penerimaan Setoran Transfer Masuk
Kegiatan pelaksanaan setoran transfer masuk pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang jember merupakan proses
penerimaan perintah bayar dari hasil pengiriman uang di Kanca/ Kancapem/
BRI unit. Dimana K.a Unit menerima aplikasi transfer masuk dari Kantor
Cabang untuk diperiksa kelengkapan kemudian menyerahkan ke Customer
Service. Customer Service mencetak surat pemberitahuan sesuai aplikasi
transfer masuk. K.a Unit mencocokkan aplikasi transfer masuk dengan surat
pemberitahuan dan menandatangani sebagai Checker/ Signer. Teller
menerima surat pemberitahuan dari K.a unit untuk diberi nomor surat dan
memasukkannya kedalam amplop kemudian mencatatnya pada buku
ekspedisi. Teller mengutus petugas kurir untuk mengantarkan surat
pemberitahuan transfer masuk kepada nasabah. Untuk mengurus penyelesaian
transfer masuk, nasabah harus datang ke bank yang telah mengirim surat
pemberitahuan aplikasi transfer masuk tersebut dan menyelesaikan
administrasinya.
56
5. Kegiatan Pelaksanaan Setoran Transfer Status Retour
Kegiatan pelaksanaan setoran transfer status retour pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambulu Cabang jember merupakan transfer
kirim yang dikembalikan oleh Kanca/ Kancapem/ BRI unit penerima
pencetak ke Kanca/Kancapem/BRI unit pengirim karena alat tidak dikenali,
penerima sudah meninggal atau data tidak sesuai dan lain sebagainya.
Dimana K.a Unit menerima pemberitahuan transfer kirim yang statusnya
retour dari Kantor Cabang untuk diperiksa kelengkapan kemudian
menyerahkan arsipnya ke Customer Service. Customer Service mencocokkan
dengan arsip pemberitahuan transfer masuk dan menandatanganinya sebagai
Marker. K.a unit memeriksa kebenaran dan mengesahkan surat
pemberitahuan aplikasi transfer masuk retour. Teller memvalidasi dan
menandatangani surat pemberitahuan sebagai Checker/ Signer kemudian
mendistribusikan surat pemberitahuan transfer retour, lembar 3 untuk arsip
bank dan lembar 1 dan 2 diserahkan kepada Customer Service untuk dikirim
kembali ke Kantor Cabang. | en_US |