Pedagogical Content Knowledge (Pck) Pendidik Sejarah SE Kabupaten Jember
Abstract
Pendidik profesional menjadi salah satu persyaratan meningkatnya kualitas pendidikan suatu negara. Pendidik memiliki peranan besar untuk menciptakan pengalaman belajar yang mendukung target kurikulum. Pendidik juga berperan dalam mengembangkan desain instruksional untuk mengembangkan pembentukan karakter di era informasi. Selain itu keterampilan pendidik dalam mengajar merupakan faktor penting penentu kualitas pembelajaran yang dapat mempengaruhi peningkatan belajar dan perkembangan motivasi belajar peserta didik. Pembangunan di bidang pendidikan merupakan upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia. Hal tersebut termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu pemerintah telah memfasilitasi pengembangan profesi pendidik. Salah satu upayanya dengan menentukan standar nasional pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Namun pada kenyataannya, berdasarkan survey dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam Global Education Monitoring (GEM) report 2016 terhadap kualitas pendidikan negaranegara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas pendidik, kualitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang. Selain itu berdasarkan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 hasilnya tidak sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah. Pendidik profesional dapat diwujudkan salah satunya dengan meningkatkan serta mengembangkan kualitas pedagogical content knowledge. Beberapa penelitian terdahulu menyatakan bahwa pendidik profesional diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan pedagogical content knowledge yang kuat. Hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pedagogical content knowledge pendidik masih rendah. Permasalahan pendidikan yang sedang berkembang saat ini cenderung mengarah pada masalah yang berkaitan dengan kualitas pendidik. Rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana pedagogical content knowledge pendidik sejarah se kabupaten Jember. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner tertutup, observasi, dokumentasi dan wawancara. Penelitian dilaksanakan di MGMP Sejarah yang bersekretariat di SMAN 2 Jember. Teori pedagogical content knowledge yang digunakan adalah teori dari Shulman dengan sampel penelitian yang digunakan sebanyak 31 pendidik sejarah Kabupaten Jember dari SMA Negeri dan Swasta. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif statistik. Deskriptif statistik digunakan untuk mengetahui nilai mean (rata-rata), skor minimum, skor maximum, dan standar deviasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedagogical content knowledge pendidik sejarah se Kabupaten Jember sebanyak 77,4% berada pada tigkat baik. Selanjutnya sebanyak 19,4% berada pada tingkat sangat baik dan sebanyak 3,2% berada pada tingkat cukup baik. Sedangkan pada tingkat tidak baik dan kurang baik sebanyak 0%. Secara keseluruhan dari hasil deskriptif statistik diperoleh nilai mean sebesar 3.7489. Hasil uji deskriptif statistik berdasarkan komponen PCK, pengetahuan tentang tujuan, nilai dan filosofi pembelajaran memiliki nilai mean tertinggi yaitu 3.9462. Kesimpulan penelitian ini adalah tingkat pedagogical content knowledge pendidik sejarah se Kabupaten Jember berada pada tingkat baik. Berdasarkan kesimpulan tersebut, saran dari peneliti adalah pendidik harus menguasai keempat kompetensi dasar guru profesional terutama pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pendidik juga harus menguasai pengelolaan bahan ajar dan menguasai pendalaman materi, khususnya materi sejarah agar peserta didik dapat dengan mudah memahami materi pelajaran.