Determinan Migrasi Internasional di Indonesia
Abstract
Migrasi dalam konteks demografi cukup memberikan sumbangan yang
besar pada kebijakan kependudukan. Dinamika kependudukan terjadi karena
adanya kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perkawinan, perpindahan
penduduk (migrasi) dan mobilitas sosial terhadap perubahan-perubahan dalam
jumlah, komposisi dan pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai Negara yang
sedang berkembang memiliki berbagai masalah pokok salah satunya adanya
masalah kependudukan, yaitu pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi dan
jumlah penduduk yang tidak merata (Istiyani, 2013).
Migrasi internasional merupakan fenomena yang telah berlangsung
mengikuti perjalanan peradaban manusia. Perpindahan penduduk dari Negara asal
melewati batas negaranya makin sering terjadi dihampir seluruh belahan dunia
dengan jumlah yang terus meningkat dan dengan alasan yang beragam. Migrasi
tenaga kerja merupakan bagian proses migrasi internasional. Penyebab faktorfaktor terjadinya migrasi internasional antara lain faktor ekonomi, faktor taraf
ekonomi yang rendah di negara sendiri, faktor sosial budaya, faktor kesetabilan
politik, dll. Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menekan jumlah
pengangguran adalah dengan memanfaatkan peluang kerja antar negara dengan
mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri (Agisty, 2013).
Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akan mempengaruhi jumlah
angkatan kerja dan pengangguran. Indonesia merupakan salah satu negara dengan
jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi. Kondisi ini disebabkan oleh jumlah
angkatan kerja yang terus meningkat, sebaliknya kesempatan kerja semakin
menurun. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia mendorong sebagian besar
penduduk memilih untuk bermigrasi keluar negeri guna mendapatkan pekerjaan
(Puspitasari, 2017).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
variabel bebas pengangguran, PDRB Perkapita, dan upah minimum terhadap
variabel terikat migrasi internasional di Indonesia. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder berupa panel data dengan tahun 2012 – 2017.
Metode analisis estimasi model regresi linier berganda dengan metode Fixed Effect
Model. Uji statistik menggunakan koefisien determinasi (R2
), pengujian simultan
(Uji F), pengujian parsial (Uji t), dan uji asumsi klasik menggunakan uji normalitas,
uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Penelitian ini dilakukan di 33
provinsi di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan nilai koefisien regresi variabel
pengangguran 0.124914 serta nilai probabilitas sebesar 0.0000 yang lebih kecil dari
α = 0,05, artinya jumlah pengangguran mengalami kenaikan maka menyebabkan
jumlah migrasi internasional naik sebesar 0.124914. Nilai koefisien variabel PDRB
Perkapita sebesar 9.51E05 serta nilai probabilitas 0.7784, artinya setiap PDRB
Perkapita mengalami kenaikan maka jumlah migrasi internasional juga akan
meningkat sebesar 0.7784. Nilai koefisien regresi variabel upah minimum sebesar
-0.006862 dan nilai probabilitas sebesar 0.0073, atinya setiap upah minimum
mengalami kenaikan maka menyebabkan jumlah migrasi internasional berkurang
sebesar 0.006862
Kesimpulan dari skripsi ini menunjukkan bahwa pengangguran
berpengaruh positif dan signifikan, dan upah minimum berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap jumlah migrasi internasional di Indonesia. Namun PDRB
Perkapita memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap jumlah migrasi
Internasional di Indonesia