Analisis Risk-Taking Behavior Sektor Perbankan Dalam Merespon Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Abstract
Global financial crisis (GFC) 1997/1998 dan kembali berulang pada 2008/2009 telah menyita banyak perhatian para ekonom global dan pemangku kebijakan moneter di seluruh dunia khususnya di negara-negara yang sedang berkembang. Temuan-temuan pada penelitian yang dilakukan mengarah pada prosiklikalitas dalam sistem keuangan yang diakibatkan oleh risk-taking behavior oleh pelaku ekonomi khususnya perbankan sebagai penyebab terjadinya krisis besar tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi perilaku ambil risiko di bank konvensional dan bank syariah dalam merespon bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia berdasarkan prospect theory yang berlaku dalam industri perbankan. Kemudian implikasinya adalah menentukan kerangka bauran kebijakan yang efisien agar tidak menimbulkan risiko yang berlebihan baik di bank konvensional maupun di bank syariah. Bauran kebijakan Bank Indonesia terdiri dari kebijakan moneter berupa penetapan suku bunga acuan dan kebijakan makroprudensial berupa penentuan LTV/FTV (loan to value/financing to value) dan risiko perbankan terdiri dari risiko kepailitan atau Z-Scores, risiko aset dan NPL/NPF (nonperforming loan/nonperforming financing). Data penelitian ini menggunakan data periode 2003M1-2018M3 untuk bank konvensional dan dalam periode 2014M6-2018M3 untuk bank syariah. Analisis dalam penelitian menggunakan model Vector Error Correction Mode (VECM), dengan model terbaik pada bank konvensional adalah VECM(2) dan pada bank syariah adalah VECM(4). Hasil permodelan VECM dikaitkan dengan impulse response function (IRF) dan forecast error variance decomposition (FEVD). Hasil analisis IRF menunjukkan bahwa kebijakan makroprudensial berupa LTV dapat menekan risiko perbankan daripada kebijakan moneter berupa suku bunga untuk bank konvensional sedangkan untuk bank syariah baik kebijakan makroprudensial berupa LTV dan kebijakan moneter berupa suku bunga dapat meningkatkan risiko kegagalan.