Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pembangunan Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember
Abstract
Penelitian ini berjudul “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana
Desa dalam Pembangunan Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan Kabupaten
Jember”. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan desa
dukuhdempok kecamatan wuluhan kabupaten jember. Apakah dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa yang dianggarkan dan diterima oleh desa sudah
dipergunakan sesuai dengan Perundang-undangan.Mengingat Pemerintah
mengharapkan pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan efektif,
transparansi dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif,
data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
dari kegiatan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari pengumpulan
dokumen-dokumen terkait Pemerintah desa. Teknik analisis data yang digunakan
yaitu tekhnik triangulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa mengenai Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam
Pembangunan Desa Dukuhdempok pada tahap perencanaan dan pelaksanaan telah
sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 semua proses memang
dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada, sedangkan untuk tahap
pertanggungjawaban dan pengawasan mengalami sedikit kendala dalam jangka
waktu pelaporan LPJ sering terjadi keterlambatan dalam pencairan ADD dari
pemerintah Kabupaten. Pengelolaan ADD di Desa Dukuhdempok secara
keseluruhan dapat dikatan telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2015 yaitu sebesar 88,9%.