Kesantunan Berbahasa dalam Debat Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017
Abstract
Kesantunan adalah aturan yang dibuat manusia dalam berkomunikasi.
Aturan tersebut dibuat dengan kesepakatan bersama oleh suatu masyarakat
tertentu dalam berperilaku sosial. Pada dasarnya kesantunan berbahasa adalah
persoalan nilai atau norma. Dalam menyampaikan informasi ataupun
berkomunikasi dengan orang lain, apalagi orang yang lebih tua, seseorang harus
memperhatikan atau patuh pada nilai atau norma-norma budaya yang ada dalam
masyarakat tempat ia hidup. Kesantunan itu sendiri kenyataanya tidak hanya
mencakup komponen verbal saja, melainkan komponen non verbal, yakni konteks
tutur. Jadi, kesantunan berbahasa adalah tindakan seseorang yang menunjukkan
tingkah laku menghargai orang lain dalam pemakaian bahasa pada konteks sosial.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Memeroleh deskripsi wujud
kesantunan berbahasa dalam debat calon gubernur provinsi DKI Jakarta tahun
2017, (2) Memeroleh deskripsi strategi kesantunan berbahasa dalam debat calon
gubernur provinsi DKI Jakarta tahun 2017. Rancangan penelitian ini adalah
penelitian kualitatif. Haltersebut didasarkan pada jenis data penelitian dan teknik
analisis data yang bersifat deskriptif. Data dalam tuturan ini berupa segmen tutur
beserta konteksnya dalam peristiwa tutur debat calon gubernur provinsi DKI
Jakarta tahun 2017. Data yang diteliti berupa peristiwa tutur debat calon gubernur
provinsi DKI Jakarta tahun 2017. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik
pengamatan/observasi melalui teknik simak catat. Adapun langkah lang dalam
proses pengumpulan data yaitu : (1) Proses pengumpulan data dimulai dari proses
pengunduhan file video debat yang berasal dari situs internet youtube.com, (2)
Setalah proses pengunduhan video, selanjutanya dilakukan proses transkip dengan
mencatat tuturan calon gubernur provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dalam debat,
(3) Setelah proses transkip, selanjutnya dilakukan pengindentifikasian. Proses
identifikasi dilakukan untuk mengklasifikasikan wujud kesntunan berdasarkan
maksim kesantunan berbahasa dan strategi kesantunan berbahasa. Analisis data
yang dilakukan dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif, yang terdiri atas
tiga proses, yaitu mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan, Berdasarkan data yang diperoleh dari ddebat
calon gubernur provinsi DKI Jakarta tahun 2017, terdapat wujud kesantunan
berbahasa dalam debat yang berkenaan dengan : (1) maksim kearifan (tact
maxim), (2) maksim kedermawanan (generosity maxim), (3) maksim pujian
(approbation maxim), (4) maksim kerendah hati (modesty maxim), (5) maksim
kesepakatan (agreement maxim), dan (6) maksim simpati (simpathy maxim).
Selain itu, adatiga jenis penerapan strategi kesantunan berbahasa yang ditemukan,
yaitu, strategi kesantunan positif (positive politnes strategy), strategi kesantunan
negatif (negative politnes strategy), dan samar-samar (off-record). Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat berbagai jenis kesantunan
berbahasa berdasarkan maksim kesantunan. Kemudian, dari penerapan strategi
kesantunan berbahasa tersebut terbukti bahwa strategi tertentu dapat
menyelamatkan muka tutur.
Saran yang diberikan berdasarkan hasil pembahasan mengenai wujud
kesantunan berbahasa berdasarkan prinsip kesantunan dan strategi kesantunan
berbahasa dalam debat calon gubernur provinsi DKI Jakarta adalah sebagai
berikut. Pertama, Berdasarkan pengalaman peneliti diharapkan peneliti
berikutnya diperlukan kecermatan yang lebih mendalam untuk hasil yang lebih
detail. Kedua, bagi guru Bahasa Indonesia disarankan untuk menggunakan hasil
penelitian ini sebagai materi pengayan yang berkaitan dengan dengan debat.
Ketiga, bagi mahasiswa FKIP, khususnya mahasiswa Program Studi Bahasa dan
Sastra Indonesia hasil penelitian ini dapat dijadikan rujukan pada mata kuliah
pragmatik. Keempat, bagi peneliti lain sebidang ilmu, hasil penelitian ini hanya
berfokus pada wujud kesantunan berhasa berdasarkan prinsip kesantunan Leech,
sehingga diharapkan peneliti selanjutnya dapat melakukan penelitian lain yang
sesuai dengan penelitian ini namun menggunakan prinsip kesantunan yang
berbeda.