Prosedur Pemberian Pinjaman Anggota Pada Koperasi Mandiri Di Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan perumusan masalah dan pembahasan di atas, maka penulis
dapat menarik kesimpulan sebagai berikut. Prosedur pemberian pinjaman anggota
koperasi mandiri di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten jember mulai
dari pengajukan pinjaman kredit menyiapkan dokumen, pencairan kredit,
pengarsipan dokumen, pembayaran angsuran dan pelunasan pinjaman merupakan
prosedur yang mudah atau sederhana bagi para anggota dan calon anggota.
Identifikasi permasalahan yang ditemukan penulis pada obyek praktek
kerja nyata adalah sistem pembayaran angsuran untuk anggota koperasi yang telah
dipindah tugaskan dan penyebab koperasi tidak bisa berkembang dengan baik.
Adapun beberapa solusi alternatife menurut penulis sebagai berikut.
Untuk pelaksanaan prosedur pemberian pinjaman, sebaiknya para petugas
tidak menunda salah satu pekerjaan dan proses rangkaian prosedur pemberian
pinjaman. Karena akan menyebabkan terbuangnya waktu dan antrian yang
panjang.
Dan untuk identifikasi permasalahan solusi yang diberikan oleh penulis
yaitu, jika anggota koperasi mandiri yang telah dipindah tugaskan tetap membayar
angsuran simpan pinjam dengan potongan gaji maka tidak merubah sistem
pembayaran angsuran yang ada pada koperasi mandiri, Jika dilakukan dengan
tidak potong gaji maka akan merubah sistem pembayaran pada koperasi mandiri.
Untuk permasalahan selanjutnya pihak pengurus koperasi mandiri harus lebih
Konsisten dalam Peminjaman yang lebih akurat dan tepat sehingga dari pihak
anggota bisa menerima pelayanannya lebih nyaman dan koperasi lebih bisa
berkembang atau melakukan perekrutan anggota koperasi untuk menjadi pengurus
koperasi mandiri sehingga tidak ada pengurus koperasi yang rangkap jabatan.
Kegiataan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata adalah, penulis
membantu beberapa kegiatan diantaranya mengetik surat perjalanan dinas, dan
mencatat SKU (Surat Keterangan Usaha) ke dalam buku jurnal.
Collections
- DP-Accounting [658]