dc.description.abstract | Munculnya bank sampah di Kabupaten Pasuruan dikarenakan adanya
permasalahan ketidakefektifan pengelolaan sampah yang menimbulkan jumlah
timbunan sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sangat tinggi
dan menyebabkan TPA Kenep mengalami overload. Sumber sampah terbesar
adalah rumah tangga. Berawal dari permasalahan itu maka muncul ide
pengelolaan sampah dari sumbernya yaitu melalui kegiatan bank sampah. Fokus
penelitian ini adalah pada pengelolaan sampah melalui bank sampah. Untuk itu
dilakukan upaya collaborative governance oleh para pemangku kepentingan
antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa atau
Kelurahan, tim penggerak PKK, masyarakat, Forum Komunikasi Peduli
Lingkungan (FKPL) Kabupaten Pasuruan dan lain sebagainya. Penelitian ini
dilakukan untuk mendeskripsikan proses collaborative governance dalam
pengelolaan bank sampah. Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Pasuruan
khususnya di Kelurahan Kiduldalem, Desa Pleret, dan Kelurahan Jogosari.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi secara langsung, dan
analisis dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data menggunakan triangulasi
sumber dan triangulasi metode. Penelitian ini menggunakan analisis data interaktif
model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam
pengelolaan bank sampah telah terlaksana mulai dari tahapan penilaian, inisiasi,
deliberasi hingga implementasi. Kolaborasi dalam pengelolaan bank sampah di
Kabupaten Pasuruan masih bersifat semiformal yakni hanya berdasarkan pada
komitmen para pemangku kepentingan yang terlibat.
Para pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing. Kelompok
Tim Penggerak PKK di RW 06 Kelurahan Kiduldalem dan RW 05 Desa Pleret
dan pemuda di RT 03 RW 06 Gang Rajawali Kelurahan Jogosari berperan sebagai
pengelola yang menjalankan operasional bank sampah. Pemerintah Desa atau
Kelurahan sebagai pelindung dan fasilitator dalam pengelolaan bank sampah.
Tokoh masyarakat sebagai pendukung dalam kegiatan bank sampah dan ikut
mengajak masyarakat agar terlibat dalam kegiatan bank sampah. Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan berperan sebagai fasilitator dalam
penyelenggaraan bank sampah. Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL)
Kabupaten Pasuruan berperan sebagai sebagai fasilitator yang mendampingi
pengurus bank sampah Rajawali Peduli Lingkungan secara teknis. Pengepul
berperan sebagai tempat menyetorkan sampah yang dihasilkan dari nasabah untuk
dijual. | en_US |