Pemanfaatan Citra Landsat 8 Untuk Pemetaan Potensi Mineralisasi Emas Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan pemetaan lokasi potensi
mineralisasi emas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan cara
mengetahui zona alterasi hidrotermal dan lineament (kelurusan) yang ada di lokasi
penelitian. Setelah didapatkan lokasi potensi mineralisasi emas, maka dilakukan
pengukuran terhadap luasan wilayah yang diketahui mengandung mineralisasi
emas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penisbahan saluran
(band ratios) yaitu metode membagi nilai Digital Number (DN) suatu band
dengan nilai DN band yang lain untuk memperjelas kenampakan suatu objek
dipermukaan yang sulit atau tidak dapat dilihat oleh band tunggal. Metode band
ratios dalam penelitian ini digunakan untuk memperoleh zona alterasi
vii
hidrotermal. Selain zona alterasi, dilakukan juga ekstraksi lineament untuk
memperoleh lineament (kelurusan). Penelitian ini memanfaatkan teknologi
penginderaan jauh dengan memanfaatkan data citra Landsat 8.
Hasil penelitian ini diperoleh beberapa wilayah yang terdapat potensi
mineralisai emas yang tersebar di tujuh kecamatan berbeda di Kabupaten Tapanuli
Selatan, yakni di Kecamatan Batang Toru, Kecamatan Angkola Sangkunur,
Kecamatan Sipirok, Kecamatan Angkola Timur, Kecamatan Aekbilah, Kecamatan
Batang Angkola, dan Kecamatan Sayurmatinggi. Lokasi-lokasi yang berhasil
dipetakan tersebut melengkapi lokasi potensi mineralisasi emas yang pernah
dipetakan oleh Harahap dan Danoedoro (2016) serta data bahan tambang emas
dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Selatan. Berdasarkan
pemetaan potensi mineralisai emas yang telah dilakukan, maka dapat diketahui
luasan wilayah yang terdapat potensi mineralisasi emas dengan membuat polygon
area. Luasan potensi mineralisasi emas ini dihitung luasan total di setiap
kecamatannya. Maka didapatkan luas total potensi mineralisasi emas di
Kecamatan Batang Toru adalah 6,10 km
2
, di Kecamatan Sipirok seluas 0,69 km
2
,
di Kecamatan Aekbilah seluas 0,32 km
2
, di Kecamatan Angkola Sangkunur seluas
0,27 km
2
, di Kecamatan Sayurmatinggi seluas 0,14 km
2
, di Kecamatan Angkola
Timur seluas 0,07 km
2
, dan yang paling kecil di Kecamatan Batang Angkola
yakni seluas 0,03 km
2
. Berdasarkan luasan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa
potensi mineralisasi emas di Kabupaten Tapanuli Selatan yang paling luas
terdapat di Kecamatan Batang Toru. Keberadaan potensi mineralisasi emas yang
besar di Kecamatan Batang Toru tersebut juga ditunjukkan dengan adanya
aktivitas pertambangan emas resmi yang beroperasi di wilayah Batang Toru.